Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Agu 2024 08:45 WIB ·

241.822 Tenaga Kerja di Pasuruan Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan


241.822 Tenaga Kerja di Pasuruan Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Reporter: Sudiono

Editor: Ian Arieshandy

Pasuruan, Kabarpas.com – Meski belum signifikan, jumlah penduduk bekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Pasuruan terus bertambah.

Dari catatan BPJS Ketenakerjaan Cabang Pasuruan, total ada 241.822 tenaga kerja dari sektor penerima upah (PU) yang terdaftar sebagai peserta. Dari jumlah tersebut, rinciannya 208.063 penduduk Kabupaten Pasuruan dan 33.759 warga Kota Pasuruan.

Apabila diprosentasekan maka Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Pasuruan mencapai 38,9%. Selain itu untuk UCJ PU (Penerima Upah) sebesar 52,4%, pekerja bukan penerima upah (BPU)sebanyak 10,9%, dan Jakon (Jaminan Keselamatan Kerja untuk Jasa Kontruksi) sebesar 39,6%.

Sedangkan untuk di Kabupaten Pasuruan, UCJ nya baru sebesar 29,6%. Prosentase untuk PU sebesar 48,6%, Pekerja PBU 8,1%, dan Jakon 30,8%.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Pasuruan, Tri Oki Susanto menjelaskan, meski secara jumlah terus meningkat, namun pihaknya masih harus bekerja keras untuk terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada perusahaan maupun UMKM dan UKM. Sebab hingga 6 Agustus 2024 tercatat ada 493.920 penduduk bekerja di Kabupaten Pasuruan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Begitu pula di Kota Pasuruan, dari 86.788 penduduk bekerja, sebanyak 53.029 orang diantaranya belum menjadi peserta.

“PR nya masih banyak. Karena kalau UHC nya Pasuruan Kota sudah 100 persen dan Kabupaten Pasuruan 99,6 persen. Tapi untuk UCJ di Pasuruan masih 29,6 persen di Kabupaten Pasuruan dan 38,9 persen untuk Kota Pasuruan,” kata Oki saat ditemui di ruangannya, Jumat (9/8/2024).

Dijelaskan Oki, melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.

Prakteknya, ada banyak manfaat yang diterima oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dua program penting yang diberikan BPJAMSOSTEK untuk melindungi pekerja non ASN, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Selain itu, sosialisasi juga memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJAMSOSTEK dengan 3 program lainnya yaitu JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Karena setiap pekerja berhak memiliki jaminan sosial tenaga kerja, tak terkecuali pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah,” tegasnya.

Dengan perlindungan dua program dasar itu pegawai non ASN kementerian dan lembaga negara akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke tempat kerja, sedang bekerja hingga kembali lagi ke rumah.

“Manfaat lain yang akan diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi kecelakaan kerja membuat peserta cacat, diberikan santunan catat,” tandasnya.

Kemudian, ada santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Bahkan, jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan yang diberikan sebesar 48 x upah, dan 2 anaknya dari TK sampai Perguruan Tinggi diberikan beasiswa yang totalnya mencapai Rp174 juta.

“Lalu jika peserta meninggal dunia biasa, bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta. Dua anaknya pun juga diberikan beasiswa bila masa kepesertaan minimal 3 tahun,” pungkas Trioki. (ion/ari).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Makna Himmah

26 November 2024 - 11:44 WIB

Mas Adi Kembali Menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan

26 November 2024 - 06:08 WIB

Cari Aman Skill Competition 2024: Ajang Seru Asah Keterampilan Berkendara

25 November 2024 - 16:40 WIB

DPRD Trenggalek Sahkan RAPBD 2025 Sebesar Rp 1,9 Triliun dalam Rapat Paripurna

25 November 2024 - 16:35 WIB

Nostalgia Kue Bikang Jadul Era 90-an yang Tetap Jadi Kuliner Favorit di Pasuruan

25 November 2024 - 06:42 WIB

Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

25 November 2024 - 06:25 WIB

Trending di Kabar Haji