Pasuruan (Kabarpas.com) – Meski para eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kabupaten Pasuruan sudah dipulangkan ke rumah mereka masing-masing. Namun, mereka tetap mendapatkan pembinaan kerohanian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
“Sampai saat ini kami bersama dengan Kemenag dan Muspika terus melakukan pembinaan terhadap mereka (eks pengikut Gafatar.red),” kata ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda. Sabtu, (06/02/2016).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu MUI pusat telah mengeluarkan fatwa nomor 6 Tahun 2016, tentang aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah sesat dan menyesatkan, dan pengikut yang meyakini ajarannya adalah keluar dari agama Islam (murtad).
“Alhamdulillah, diantara mereka yang sudah kami bina ini sudah banyak yang bertaubat, dan mau kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya. Namun, ada dua keluarga yang justru bersikeras tidak mau untuk bertaubat dan tetap meyakini ikut aliran Gafatar,” ujar pria yang akrab disapa Gus Huda tersebut.
Mengenai hal tersebut, lanjut Gus Huda. Pihaknya tidak akan memaksa karena itu merupakan hak mereka untuk mengikuti aliran Gafatar. Namun, pihaknya menyerahkan hal itu sepenuhnya ke Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mencarikan solusi yang terbaik.
“Kami akan selalu melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap mereka. Karena sebagian besar dari mereka sudah sadar atas kekhilafannya. Kepada Pemkab Pasuruan, kami minta agar ikut monitoring terhadap mereka. Sebab secara psikologi upaya itu penting untuk mengembalikan kepercayaan mereka bisa berbaur kembali dengan masyarakat. Sebab kalau di masyarakat mereka diasingkan dan dikucilkan, dikhawatirkan mereka bisa berniat kembali menjadi pengikut Gafatar,” pungkasnya. (ajo/gus).