Jakarta, Kabarpas.com – Menyusul adanya pro-kontra soal diundur atau dimajukannya waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU, lantaran akan adanya pemberlakuan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Sembilan kiai sepuh berkirim surat ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mereka meminta agar menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 NU hingga akhir Januari 2022. Pasalnya, sebagaimana jadwal yang ada, seharusnya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan pada 23 hingga 25 Desember 2021 mendatang.
Berdasarkan dokumen mutakhir yang diterima redaksi. Dalam dokumen tersebut terdapat dua halaman surat hasil pertemuan para masyayikh tertanggal 24 November 2021. Pertama berbentuk berita acara kesepakatan pertemuan yang ditandatangani oleh 9 kiai sepuh. Kedua berisi penyampaian hasil kesepakatan tersebut yang ditujukan langsung kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Selain meminta Muktamar dilangsungkan dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan, para kiai sepuh dalam poin musyawarahnya juga bermufakat agar sebaiknya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal.
“Karena itu idealnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96,” demikian salah satu butir kesepakatan para kiai sepuh tersebut.
Poin lainnya, para kiai sepuh NU juga meminta agar Muktamar ke-34 NU berkualitas dan bermartabat. Juga menghasilkan keputusan yang fundamental dalam rangka membangun kemandirian bangsa untuk perdamaian dunia.
Kesembilan kiai sepuh atau masyayikh yang menandatangani kesepakatan musyawarah ini antara lain KH Anwar Mansyur dari Jawa Timur, KH Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten, Tuanku Bagindo H Muhammad Letter dari Sumatera Barat, KH Manarul Hidayat dari Jakarta, Dr. KH Abun Bunyamin dari Jawa Barat, KH Ahmad Haris Shodaqoh dari Jawa Tengah, KH Abdul Kadir Makarim dari NTT, KH Muhsin Abdillah dari Lampung, dan Dr KH Farid Wajdy dari Kalimantan Timur. (don/ida).