Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Memey Mega
______________________________________
Pasuruan,(Kabarpas.com) – Kasus yang menimpa pasien Nurul Aini warga Dusun Bengok, Desa Beji yang berujung dengan kematian kemarin (8/11) pihak keluarga beserta kuasa hukumnya M. Soleh mendatangi management RSUD Bangil guna mempertanyakan rekam medis korban.
Dalam pertemuan itu, pihak Manajemen RSUD Bangil juga membantah adanya tudingan malapraktik di rumah sakit setempat. Dalam evaluasi, pihak manajemen tidak menemukan penanganan yang dianggap melanggar prosedural.
Berdasarkan rekam medis yang ada, kasus yang menimpa korban, bermula saat korban harus menjalani caesar. Korban yang hendak melahirkan itu, datang ke RSUD Bangil tertanggal 13 Agustus 2017 lalu.
Korban harus menjalani operasi Caesar, karena posisi bayi mengalami nyungsang. Sehingga perlu di operasi.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bangil, Djundi Agustoro mengatakan, seharusnya pertanggal 18 Agustus dan 25 Agustus korban ke rumah sakit untuk kontrol. Namun, tidak ada masalah. Korban diperkenankan untuk kontrol dimana pun berada, ” terangnya.
Namun lanjut Wakil direktur, masalah muncul ketika tiga minggu kemudian. Tepatnya, tanggal 20 September 2017. Ketika itu, korban kembali datang ke RSUD Bangil, karena adanya keluhan bercak-bercak di kulitnya. Setelah dilakukan opname, diketahuilah kalau korban di diagnosa steven jhonson syndrom,” pungkasnya.
Berdasarkan data rekam medis itulah, pihaknya beranggapan kalau rumah sakit sudah melakukan prosedur yang sesuai. Tidak ada malapraktek yang dilakukan tim medis, terhadap pasien. (Dar/Mey)