Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 21 Nov 2017 12:30 WIB ·

6 Hari, Polresta Sidoarjo Panen Tangkapan Narkoba


6 Hari, Polresta Sidoarjo Panen Tangkapan Narkoba Perbesar

Reporter : Dhimas

Editor : Kholid Andika

__________________________________________

Sidoarjo, kabarpas.com – Kasus penyalahgunaan narkotika khususnya jenis sabu di Sidoarjo seakan tak pernah habis. Pasalnya, hampir setiap hari polisi berhasil menangkap para tersangka. Hal ini terbukti, dalam 6 hari terhitung mulai tanggal 12 hingga 18 Oktober 2017, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 18 tersangka pengedar narkoba dengan 16 kasus.

“Dalam 6 hari, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sekitar 105, 48 gram, Handphone 19 buah,  uang Rp 1,5 juta dan 35 butir pil XTC. Meraka akan dijerat pasal 112 ayat 1 dan 2 dan pasal 144 ayat 1 dan 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji kepada awak meida, Selasa (21/11/2017).

Ia mengungkapkan, para tersangka ini semuanya pengedar. Dan untuk mengelabuhi petugas, para tersangka memasukkan sabu ke flasdist eksternal HP. “Mereka mengirim barang haram tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam flasdist eksternal HP,” ungkapnya.

Meski begitu, polisi terus melakukan pemberantasan narkoba. Hal itu dilakukan polisi dengan beberapa cara seperti melakukan penyuluhan atau penguatan kepada masyarakat untuk daya tangkal, melakukan langkah-langkah kongkret kepada masyarakat yang belum terkena narkoba.

“Langkah itu kami lakukan agar masyarakat paham tentang bahaya narkoba. Diharapkan, masyarakat tidak mau mengkonsumsi dan menggunakan barang haram tersebut. Sehingga tidak ada korban atau pelaku kejahatan pengedar narkoba,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, lanjut Himawan, untuk memberikan efek jera dan penegakan hukum, pihaknya tetap memproses siapapun yang melakukan penyalagunaan narkoba. (mas/lid).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Modus Penipuan Like-Follow Makan Korban, Warga Blitar Rugi Sampai Rp200 Juta

24 Juni 2024 - 19:33 WIB

Tiga Rumah Warga di Gandusari Blitar Dibobol Maling Saat Trawih, Perhiasan dan Uang Tunai Raib

23 Maret 2024 - 16:56 WIB

Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadahnya

16 Maret 2024 - 13:33 WIB

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19 WIB

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Ribu Pil Dobel L dan 14 Gram Sabu

1 Februari 2024 - 16:27 WIB

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42 WIB

Trending di Kabar Otomotif