Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Satpol PP Pemkot Batu menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Rabu (21/3/18) malam. Petugas memindahkan lapak dagangnya diluar badan jalan dan trotoar jalan tersebut.
“PKL yang ditertibkan adalah PKL yang masih berjualan diatas badan jalan dan trotoar. Lapak mereka kita pindah dari badan jalan dan trotoar bahu jalan,” tegas Kepala Satpol PP Pemkot Batu, Drs. Robiq Yunianto, M.Ap melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Yopi disela-sela penertiban.
Dilanjutkan Yopi, penertiban dilakukan karena ini bulan Maret, dikatakannya Maret dan April adalah bulan-bulan bhaktinya Satpol PP dan Linmas. Selain itu, agar arus lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki di jalan tersebut kembali lancar, tidak menghalangi para pejalan kaki seperti biasanya.
“Biasanya, memang menghalangi pejalan kaki. Karena, pedagang berjualan di badan jalan. Sehingga, jalan yang harusnya bisa dilalui pejalan kaki jadi tidak bisa dilewati,” ujar Yopi.
Sebagai upaya agar PKL tidak kembali lagi berjualan di badan jalan, Yopi mengaku telah meminta para PKL membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Para pedagang yang berjualan disini agar menuruti aturan yang berlaku. Jika tetap ngotot maka pihaknya tidak segan-segan akan mengangkut lapak serta seluruh dagangannya ke kantor Satpol PP Pemkot Batu,” tegas Yopi.
Sementara itu, Hariyono yang mengaku pedagang buah durian yang biasa mangkal di area tersebut, mengaku bangga dengan kinerja penegasan dan penertibaan para pedagang yang dilakukan Satpol PP.
“Satpol PP hebat dan tegas dalam menertibkan para pedagang. Namun menurut hemat saya ketegasan mereka, saya anggap kurang adil dan terkesan tebang pilih. Sebab, sepengetahuan saya sebagian para pedagang diusik. Sedangkan pedagang yang lain diabaikan.
Dirinya mencontohkan, seperti yang dilakukan pedagang cuimie yang ada di simpang empat Pesanggrahan. Fasum dijadikan ajang berjualan. Belum lagi di depan roti bakar Yoenoes, yang ditempatkannya meja kursi di trotoar. Sehingga para pejalan kaki, jadi tidak bisa lewat.
“Satpol PP terkesan diam dan bungkam, serta tidak bertindak. Para pedagang yang di seputaran Alun-alun, mereka juga tidak ditindak. Ada apa ini? Saya pikir dalam penegakan aturan Perda, satpol PP terkesan pilih-pilih,” ungkap Hariyono penuh selidik.
Sumber : Dian (malang-news.com)