Reporter : Riyanto
Editor : Pendik
Banyuwangi, Kabarpas.com – Buruknya kantor pelayan Badan Pertananan Kabupaten Banyuwangi, semakin mencuat dengan kedatangan M. Helmi Rosyadi selaku ketua LSM Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Banyuwangi, pada Kamis(28/09/18).
Kedatangannya ke kantor ART/BPN Banyuwangi, untuk mempertayakan laporan dari masyarakat perihal lambatnya pelayanan pembuatan sertifikat hingga memakan waktu selama 2 Tahun, tak kunjung selesai.
Usai menemui pejabat BPN Banyuwangi M. Helmi Rosyadi menjelaskan, sejak 24 septemebr 2018 pihanya tengah membuat posko pengaduang pelayanan kantor agraria di Banyuwangi. Berdasarakn pengaduan dari masayrakat dan pengembang perumahan. Ia telah membawa 7 sertifikat yang sudah dibayar lunas, namun tak kunjung selesai pembuatan sertifikat tersebut.
“ Baru masuk di Kantor ART/BPN Banyuwangi, saya sudah di pimpong untuk diarakkan keruangan sana-sini, hingga adayang penjelas bahwa pejabat yang akan saya temui kurang enak badan dan lain-lain,” tegas Helmi.
Helmi menambahakan, ironisnya pelayan lambat ini terjadi tidak pada semua masyarakat yang sedang menurus sertifikat tanah. Sehingga semakin muncul dugaan bahwasanya terjadi gratifikasi pada pelayan kantor BPN Banyuwangi.
“ Padahal BPN sudah dirubah menjadir Kementrian di era Presiden Jokowi, namun masih ada saja pelayan membuat setifikat yang memakan waktu bertahun-tahun, dan ini terjadi tidak kepada semua pemohon di kantor BPN Banyuwangi,” jelasnya.
Menanggapi lambatnya pelayan dan duagaan adanya Gratifikasi di BPN Kab. Banyuwangi, Ketua LSM Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) akan berkirim surat kepada Ombudsman Republik Indonesia, Kementrian Agraria dan Tata Ruang, hingga Presiden Republik Indonesia, agar dilakukan reformasi birokrasi hingga pencopotan terhadap kepala BPN Kabupaten Banyuwangi.(ant/pen)