Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Usai menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus dua pria tewas terikat dan terbakar, di Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Saat ini pihak kepolisian dari Polres Pasuruan terus mendalami kasus tersebut. Bahkan, ketiga pelaku yang sebelumnya diamankan sebagai saksi. Kini, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres, ketiganya langsung ditetapkan menjadi tersangka.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman kasus. Untuk dugaan sementara karena unsur dendam yang dilakukan oleh para pelaku,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (20/1/2019).
Dari informasi yang didapat Kabarpas.com, diduga Pelaku M. Dhofir yang dikenal sebagai seorang dukun ini memiliki dendam kepada korban, lantaran pelaku pernah menderita sakit dan menduga disantet oleh korban.
Seperti dikabarkan sebelumnya, penemuan dua mayat pria dalam kondisi terikat dan terbakar, membuat gempar warga Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2019) dini hari.
Diduga kuat dua mayat pria tersebut merupakan korban pembunuhan. Pasalnya, saat ditemukan dua mayat pria itu mengalami luka bakar dengan disertai bekas jeratan tali di leher. Bahkan, kondisi tubuh kedua mayat ini juga sudah gosong.
Dalam waktu beberapa kemudian polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing, yaitu M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo.
Sedangkan satu orang lainnya yakni Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Ketiganya diringkus lantaran diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap Sya’roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang dan Imam Sya’roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. (umr/gus).