Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Supriadi didampingi oleh Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto ini diikuti oleh 28 orang peserta terdiri dari perwakilan Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Dispendik) serta Camat se-Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengharapkan agar kegiatan PSN serentak ini bisa menjadi kegiatan rutin di seluruh kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Kasus DBD ini merupakan siklus 3 tahunan berkaitan dengan cuaca.
“PSN itu seperti tidak penting, tetapi dampaknya akan luar biasa tatkala telah terjadi kasus DBD,” katanya.
Menurut Anang, penyakit DBD sampai saat ini masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang cenderung meningkat jumlah pasien serta semakin luas penyebarannya. Hal ini karena masih tersebarnya nyamuk Aedes Aegypti (penular penyakit DBD).
“Penyakit DBD terutama menyerang anak-anak, namun dalam beberapa tahun terakhir cenderung semakin banyak dilaporkan kasus DBD pada orang dewasa. Penyakit ini ditandai dengan panas tinggi mendadak disertai kebocoran plasma dan pendarahan, dapat mengakibatkan kematian serta menimbulkan wabah,” jelasnya.
Sementara Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Supriadi mengungkapkan rakor ini sangat diperlukan mengingat angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Probolinggo saat ini meningkat. Oleh karena itu perlu dilakukan pembersihan sarang nyamuk dan pembersihan tempat yang menjadi lokasi hidupnya jentik-jentik nyamuk.
“Para Camat dengan situasi dan kondisi seperti ini harus memberikan motivasi kepada kepala desa di wilayahnya masing-masing agar menyampaikan kepada warganya betapa pentingnya arti dari pembersihan sarang nyamuk. Paling utama bagaimana cara kita mencegah agar DBD tidak menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Supriadi mengharapkan agar dalam penanganan kasus DBD ini dilakukan dengan bekerja sama untuk memberantas sarang nyamuk. Karena pemberantasan sarang nyamuk tidak bisa diselesaikan dengan fogging. Sebab fogging bukan solusi terbaik.
“Kita harus melakukan bersih-bersih lingkungan supaya tidak ada tempat bagi nyamuk untuk berkembang. Karena tahun 2019 kecenderungannya sudah meningkat, maka perlu diadakan kegiatan Jum’at bersih secara rutin secara serentak di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Sedangkan Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Veronica menyampaikan di Kabupaten Probolinggo angka kasus DBD mulai meningkat. Hal ini dikarenakan beberapa faktor antara lain datangnya musim hujan secara terus menerus di bulan Nopember sampai Pebruari. Tahun 2016 angka kejadian DBD sebanyak 481 kasus dengan kematian 10 orang, tahun 2017 sebanyak 241 kasus dengan kematian 4 orang, tahun 2018 sebanyak 80 kasus dengan kematian 4 orang dan pada tahun ini sampai 4 Pebruari sebanyak 90 kasus dengan kematian 1 orang akibat DBD.
“Hal ini perlu diadakannya kegiatan PSN secara serentak di Kabupaten Probolinggo oleh semua lapisan masyarakat sampai musim hujan reda atau sampai memasuki musim kemarau sehingga penderita DBD semakin berkurang dan tidak ada lagi kematian akibat DBD. Fogging bukanlah solusi karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa saja. Sementara jentiknya masih tetap tinggi,” ujarnya.
Untuk memberantas penyakit ini jelas Dewi, diperlukan pembinaan peran serta masyarakat yang terus menerus dalam memberantas nyamuk penularnya dengan cara 3M Plus. Yakni, menguras tempat penampungan air (TPA), menutup TPA dan mengubur/menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan. Plus cara lainnya dengan menanam tanaman yang dapat mengusir nyamuk di sekitar rumah/bangunan, memelihara ikan pemakan jentik pada tempat penampungan air yang sulit dikuras dan memasang ovitrap/laritrap/penangkap nyamuk di dalam maupun diluar rumah/bangunan.
“Cara pencegahan tersebut juga dikenal dengan istilah PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk). Upaya memotivasi masyarakat untuk melaksanakan 3M Plus secara terus menerus telah dan akan dilakukan Pemerintah melalui kerjasama lintas program dan lintas sektoral termasuk tokoh masyarakat dan swasta,” tutupnya. (mel/nis).