Reporter : Dita Lia
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas com – Anggota DPR RI Komisi VII, Ridwan Hisjam menghimbau perusahaan media pers untuk mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Di era Revolusi Industri 4.0 memang memang menjadi tantangan bagi masyarakat. Karena mau tidak mau suka tidak suka sudah dicanangkan oleh presiden dimana masa itu antara manusia mesin dan big data jadi satu, beda dengan revolusi yang pertama dan kedua,” terang politisi Partai Golkar di Hari Pers Nasional beberapa waktu lalu, Jumat (9/2).
Menurutnya, hal itu juga menjadi tantangan bafi perusahan pers agar tidak tersaingi dengan media sosial yang semakin marak, “Pers harus berubah. Hoax itu sudah g jaman. Karena saat ini semua orang bisa menjadi informan. Malah ditinggal kalo menyebar hoax. Untuk itu, di HPN ini pers tidak bisa lagi menjadi alat penekan. Semuanya bisa karena semua orang bisa memberitakan melalui medsos. Itu jadi tantangan. Makanya sekarang pers harus berkualitas sehingga semua orang mencari berita,” lanjut pria yang pernah mendapat award PWI sebagai tokoh pemerintah nasional di HPN 2018 lalu.
Seharusnya, lanjut Ridwan, Undang-undang pers juga harus diperbarui, karena saat ini pers masih menggunakan uu yang lama, “Sekarangkan jaman sudah maju. Sudah berbeda dengan yang dulu. Sudah sewajarnya uu pers harus ada pembaruan. Saat ini kan masih menggunalan UU tahun 1997,” tutupnya.