Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Petugas Reskrim Polsek Singgosari Senin kemarin (18/2) berhasil menangkap wanita berjilbab yang mencuri uang sebesar 130 juta di ruang kantor Ponpes Al Ishlahiyah, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Diketahui, pelaku ini berinisial SZF ( 21) warga Desa Soko Kec Sokosari Kab Tuban serta tercatat sebagai mahasiswa di PTN Islam ternama di Kota Malang.
Namun sayang, polisi masih belum memberikan banyak keterangan soal penangkapan yang dilakukan. Dengan dalih masih dilakukan penyelidikan, petugas masih menyimpan rapat informasi tentang penangkapan itu.
“Nanti saya sampaikan kronologi jelasnya dan datanya saat rilis hari Rabu besok,” Ucap Iptu Supriyono, Kanit Reskrim Polsek Singgosari , Selasa (19/2).
Setelah viral tentang vidio pelaku wanita berjilbab mencuri uang yang terekam CCTV serta diunggah di medsos, petugas berusaha menyelidiki dan mengungkap siapa pelakunya.
Dan petugas mencurigai SZF yang kos di daerah kawasan Joyogrand, Kel Merjosari, Kec Lowokwaru.
“Awalnya ada tiga orang yang kami curigai. Namun dua orang tidak mengarah. Baru SZF ini yang mengarah,” kata salah satu petugas yang tidak mau disebut namanya.
Kecurigaan petugas kian kuat, karena saat itu SZF tak berada di rumah kostnya. Beberapa rekannya menyebutkan SZF pulang ke rumahnya di Tuban.
Mendapat informasi ini, petugas langsung meluncur kerumahnya yang terletak di desa Soko , Kab Tuban. Dan SZF mengakui setelah petugas mengeledah tas, dan ditemukan beragam bukti transfer uang, serta bukti transfer belanja online.
Setelah pelaku mengakui perbuatannya, petugas menggelandang pelaku untuk mencari tas ransel untuk tempat uang sebagai bukti lain.
Namun pelaku sudah membuang tasnya ke sungai Bengawan Solo Tuban, “Menurut pelaku tasnya dibuang ke sungai Bengawan solo .” tutup petugas kepolisian tersebut.
Tak berhasil menemukan tas, petugas mengelernya di rumah kos tersangka di kawasan Joyogrand. Disitulah petugas menemukan barang bukti sepatu dan baju baru yang dibeli tersangka menggunakan uang hasil curian.
“Sementara ini tersangka mengaku jika uang hasil pencurian sebagian digunakan untuk membeli pakaian atau kebutuhannya dan sebagian lagi disimpan,” katanya. (dem/mey)