Reporter : Dita Lia
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Saat mensosialisasikan tugas, fungsi dan pencapaian kinerja kerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wakik Ketua Komisi VII DPR RI, Ridwn Hisjam kembali menekankan tentang biaya siluman untuk proses ijin membuka agen elpiji di daerah. Tak tanggung-tanggung biaya tersebut mencapai Rp 1 M.
“Saat reses beberapa waktu lalu, kami sempat mendapat laporan tentang penyimpangan dalam penyaluran Elpiji 3 kg, yaitu pengurusan izin sebagai distributor yang harus membayar hingga Rp 1 miliar. Padahal, pengurusan izin seharusnya gratis,” terang politisi Partai Golkar tersebut saat menjadi narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Solaris. Malang, Rabu (3/4).
Padahal, lanjut Ridwan, Pertamina mengaku tidak menerima uang dari pengurusan ijin tersebut. “Berartikan ini ada calo-calo yang bermain. Nah, untuk itu, ini yang harus disosialisasikan agar masyarakat ini tidak dipersulit lagi,” lanjutnya.
Oleh karena itu, setelah rapat terbuka antara Komisi VII DPR RI dengan BPH Migas serta Pertamina, DPR RI memberi rekomendasi Pertamina untuk mengubah tata niaga penyaluran Elpiji 3 kg.
“Solusinya adalah menata kembali tata niaga Elpiji gas yang disubsidi ini. Kenapa kok selalu menjadi rebutan di bawah,” ujarnya.
Untuk itu, Ridwan meminta kepada BPH Migas untuk menjelaskan terkait prosedur serta pencapaian-pencapaian dari BPH Migas.
“Harapannya sih tentu tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan. Semuanya itu harus transparansi,” tutup Caleg DPR RI Dapil Malang Raya tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri Anggota DPR RI Komisi VII, juga dihadiri pejabat terkait, Kementerian ESDM, Pertamina, Ketua KNPI Jawa Timur, beberapa tokoh masyarakat serta warga Malang Raya.