Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, memberikan pembinaan terhadap 223 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Senin (8/4/2019).
Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi mengatakan, guru itu tidak cukup hanya kualifikasi kesarjanaan dan kompetensi saja, tetapi juga sertifikasi. Oleh karena itu bagi yang lain cukup meningkatkan kompetensinya agar bisa mendapatkan sertifikasi.
“Syukuri apa yang sudah diterima ini dengan sebaik-baiknya. Wujud rasa syukur tidak cukup dengan kata-kata saja, tetapi juga perbuatan yang ditunjukkan dengan kinerja yang baik. Pastikan bekerja dengan baik dan ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya
Rozi mengajak semua ratusan CPNS tenaga guru yang sudah menjadi keluarga besar Dispendik Kabupaten Probolinggo untuk bersama-sama berikhtiar meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Probolinggo.
“PR (Pekerjaan Rumah) kita masih banyak, terutama yang berkaitan dengan kualitas pendidikan untuk mengejar daerah lain di Jawa Timur. Semoga kehadiran ratusan CPNS tenaga guru ini bisa menjadi tambahan semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Sementara Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengaku sangat bersyukur dengan adanya tambahan 223 orang CPNS tenaga guru tersebut. Hal ini merupakan tambahan SDM yang luar biasa. Karena disamping kuantitasnya, kualitasnya juga sudah teruji.
“Mudah-mudahan dengan tambahan CPNS ini, lebih bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena pendidikan itu merupakan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Sesuai dengan pesan yang sudah disampaikan oleh Bupati Probolinggo jelas Dewi, hal yang pertama yang harus diutamakan oleh para CPNS khususnya tenaga guru ini adalah akhlak yang mulia. Di samping prestasi akademiknya, juga akhlaknya yang paling utama. “Karena pendidik ini adalah teladan bagi peserta didik dan contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Dewi, selanjutnya ratusan CPNS tenaga guru ini akan ditempatkan sesuai formasi yang dipilih saat mendaftarkan diri untuk mengabdi di Kabupaten Probolinggo. Dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mereka baru bisa mengajukan pindah setelah 10 tahun mengabdi di tempat tugas awalnya.
“Kami meminta kepada semua CPNS tenaga guru ini untuk segera bertugas dan melaporkan diri kepada kepala sekolah masing-masing dan segera melakukan presensi biometrik. Kalaupun masih harus mengurusi kepegawaian yang penting sudah ada izin keluar kepada kepala sekolahnya. Tapi yang paling penting adalah presensi biometrik yang harus ditanamkan sejak mereka awal masuk sebagai CPNS,” pungkasnya.(mel/nis).