Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Himbauan Penggunaan Pakaian Seragam Khas Batik Pelajar Kabupaten Probolinggo. Seragam itu diperuntukkan bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta di Kabupaten Probolinggo. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2019/2020 mendatang.
SE dengan Nomor : 420/0145/426.101/2019 tertanggal 21 Maret 2019 ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kab/Kota Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo serta Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Probolinggo
Tujuan dikeluarkannya SE terkait himbauan penggunaan pakaian seragam khas batik pelajar ini adalah dalam rangka menumbuhkembangkan karya seni batik Kabupaten Probolinggo serta membangkitkan kecintaan dan kebanggaan terhadap produksi daerah sejak dini.
SE himbauan penggunaan pakaian seragam khas batik pelajar ini, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa motif dan model pakaian seragam khas sekolah berupa batik pelajar Kabupaten Probolinggo sudah ditentukan. Pengadaan pakaian seragam khas sekolah ini diusahakan sendiri oleh orang tua/wali peserta didik, yang dalam pelaksanaanya dapat bekerjasama dengan Komite Sekolah dan Paguyuban orang tua/wali peserta didik. Produksi pakaian seragam khas sekolah dikoordinasikan oleh Asosiasi Perajin Batik Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam Adikarya Pengrajin Batik Bordir dan Asesoris (APBBA).
“Pakaian seragam khas batik pelajar ini akan dikenakan pada hari Rabu dan/atau Kamis. Pakaian seragam batik dimulai pada tahun ajaran baru 2019/2020. Model seragam bukan hanya dibuat 2 macam yaitu untuk seragam laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga ada seragam muslim dengan lengan panjang dan juga seragam pada umumnya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina.
Menurut Dewi, menindaklanjuti SE Bupati Probolinggo tersebut maka pihaknya saat ini telah melakukan upaya-upaya dan bekerjasama dengan desainer batik cap Saiful Rizal asal Desa Bulujaran Kecamatan Tegalsiwalan untuk mendesain batik sekolah. Serta menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo untuk memfasilitasi Sertifikasi Penggunaan Label Batik Mark “Batik” Indonesia kepada Balai Besar Kerajinan dan Batik Kementerian Perindustrian RI.
“Kami sudah bekerja sama dengan APBBA untuk persiapan pengadaan batik sekolah/batik cap dengan harga yang dapat terjangkau oleh wali murid. Kebetulan di APBBA Kabupaten Probolinggo ada sekitar 15 IKM batik yang siap kami ajak kerja sama,” terangnya.
Lebih lanjut Dewi menerangkan jumlah seragam batik yang akan diproduksi dan dikenakan siswa sebanyak 48.943 lembar. Para siswa yang mengenakan adalah SD/MI kelas I, SMP/MTs kelas VII dan SMA/SMK/MA kelas X. Rinciannya, SD sebanyak 13.015 siswa, MI 6.585 siswa, SMP 6.688 siswa, MTs 8.173 siswa, SMA/SMK 9.047 siswa dan MA 5.435 siswa.
“Seragam batik tingkat SD dirancang berwarna merah, tingkat SMP berwarna biru dan tingkat SMA berwarna abu-abu,” pungkasnya. (mel/nis).