Reporter : Muhammad Khamim
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Kemungkinan tidak netralnya penyelenggara pemilu di tingkat TPS bisa saja terjadi, sehingga perlu mendapatkan pengawasan secara maksimal bagi pengawas, khususnya pengawas di tingkat TPS.
“Pemilu 2014 yang lalu, saya menyaksikan sendiri bagaimana seorang ketua KPPS yang tidak netral,” ungkap Masrukhin selaku Manager Data & Riset Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pasuruan saat berdiskusi dalam kegiatan Pengawasan Partisipatif bagi komunitas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan di Hotel Horison Kota Pasuruan.
“C6 milik orang yang sedang merantau atau data TMS tapi terdata di DPT, intinya yang tidak terealisasi, dimanfaatkan oleh katua KPPS setempat dengan dicoblos sendiri untuk mendukung calon pilihannya,” tambah pria yang aktif di Karang Taruna Kecamatan Kraton tersebut.
Lebih lanjut menurut Kang Ruhin, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa temuan kasus terdahulu tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam kegiatan pengawasan pencoblosan untuk saat ini.
“Kemungkinan bisa saja terjadi. Tugas kita bersama untuk mengawasi dan melaporkannya,” pungkas alumni PMII Pasuruan tersebut.
Senada dengan itu, menurut Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin bahwa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pemilu sebelumnya dapat menjadi pertimbangan dalam pengawasan hari ini.
“Pelanggaran yang telah terjadi sebelumnya, harus segera diantisipasi,” ujarnya saat memaparkan materi dalam kegiatan tersebut. (min/tin).