Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang · 13 Apr 2019

Motif Mantu Bakar Mertua Sendiri hingga Tewas Dipicu Cek Cok Sudah Lama


Motif Mantu Bakar Mertua Sendiri hingga Tewas Dipicu Cek Cok Sudah Lama Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

 

Malang, Kabarpas.com – Inilah pengakuan Nurul Muntholib ( 30 ) menantu yang tega membakar ibu mertuanya sendiri.

Menurut Kasatreskim Polres Batu AKP Anton Widodo, saat dikonfirmasi awak media , Sabtu ( 13 / 4 / 2019 ) sore, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan, Muntholib mengaku kalau tega membakar ibu mertua sendiri karena jengkel. Pelaku yang sudah dikarunia anak satu dan sudah 12 tahun dalam rumahtangga, selalu cekcok dengan korban di berbagai persoalan.

“Keduanya sering cek cok, pastinya banyak persoalan sampai pelaku jengkel dan merencanakan untuk membakar korban,” tandas Anton.

Kasat mengaku, keterangan tersebut didapatkan dari hasil keterangan saksi dan juga pelaku. Meski demikian, ada dugaan persoalan lain yang menambah kebencian pelaku terhadap korban.

“Baik masalah beli kasur busa , dan terakhir katanya persoalan air, yang selalu dibayar mertua. Air yang dimiliki didapatkan dari sumber air yang harus membayar tiap bulannya,” tambahnya.

Hubungan kedua diketahui tak harmonis sejak lama. Sampai kemudian Nurul menyimpan dendam. Puncaknya Jumat siang, pelaku membeli bensin yang memang direncanakan untuk membakar korban hidup-hidup.

Menurut Anton, bensin yang dibeli sempat dibawa pulang oleh pelaku untuk dipindahkan ke wadah berbahan plastik.

“Beli BBM dekat rumahnya, bersamaan dengan korek api, kemudian dibawa pulang, sempat dipindahkan ke wadah plastik sebelum dibawa ke rumah korban,” terang Anton.

Pada saat kejadian, lanjut Anton, korban tengah berada sendirian di dapur. Dan pelaku menyulut api menggunakan kompor gas, sebab ketika akan pakai korek sempat didorong oleh korban dan terjatuh hingga alami luka bakar hampir 95 persen.

Warga bersama polisi yang mendapatkan laporan kemudian melarikan korban ke rumah sakit , hingga tadi pagi sekitar pukul 05.30 wib ,  Sabtu ( 13 / 4 ) korban meninggal dunia dalam perawatan di RSSA Malang.

Kasat membeberkan, pelaku langsung kabur menuju hutan setelah membakar korban di ruang dapur. Polisi yang datang ke TKP, lebih dahulu membawa korban ke rumah sakit karena mengalami luka bakar 95 persen.

“Kita sebelumnya fokus dengan penanganan korban. Baru kemudian memburu pelaku yang kabur setelah membakar korban. Letak geografis sempat menjadi hambatan saat memburu jejak pelaku. Kami kemudian dibantu warga, setelah magrib, baru pelaku bisa diamankan,” terang Anton.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara junto Pasal 353 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, untuk ancamannya 8 tahun kurungan penjara. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 3,156 kali

Baca Lainnya

Polres Batu Raih Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik dari KPPN Malang

24 Januari 2025 - 08:19

Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Blitar Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kasus DB

22 Januari 2025 - 16:44

Pj. Wali Kota Batu Tinjau Perumahan Dinas Veteran senilai Rp 9 Miliar

22 Januari 2025 - 11:43

Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

17 Januari 2025 - 09:13

Satresnarkoba Polres Batu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

17 Januari 2025 - 08:30

Mahasiswa UB Gelar MW CARE 2024 Bersama PMI Kota Malang

1 November 2024 - 12:03

Trending di Kabar Kampus