Reporter : Moch Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, Kabarpas.com – Menyikapi aksi yang berujung ricuh di Ibukota Jakarta pada 22 Mei kemarin, memaksa Ketua FKUB Kota Probolinggi angkat bicara.
Kepada wartawan kabarpas.com, Dr Abdul Halim, Ketua FKUB Kota Probolinggo menjelaskan, Pemerintah diharapkan tidak ragu – ragu untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas demi melindungi kepentingan umum yang lebih besar.
“Dengan adanya aksi yang berujung ricuh di Jakarta, saya berharap negara segera dapat bertindak. Karena itu sudah bukan menyampaikan pendapat namun melenceng jauh dan cenderung kriminal. Jangan ragu-ragu untuk melindungi kepentingan umum,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Abdul Halim juga mengatakan bahwa terkait situasi di Jakarta pada 22 Mei, pihaknya meminta semua pihak dapat menyikapi dengan hati yang damai dan tenang, jangan sampai ada yang terprovokasi.
“Mari bersama-sama menghormati proses pemilu sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, telah dilaksanakan Pernyataan Sikap yang digelar di halaman Mapolresta Probolinggo. Hadir dalam deklarasi tersebut, tokoh agama, pimpinan parpol, organisasi kemasyarakatan, Pemkot Probolinggo, organisasi pemuda dan para ulama.
Kegiatan Deklarasi tersebut sekaligus sebagai imbauan pada masyarakat Kota Probolinggo. Agar tidak termakan isu people power seperti yang terjadi di Ibukota Jakarta, tepatnya di sekitaran gedung Bawaslu.
Dalam kegiatan itu, para tokoh agama yang lain dari MUI, NU, Muhammadiyah dan tokoh masyarakat ini juga mengimbau pada warga, agar menempuh jalur hukum apabila ada hasil pemilu yang dirasa tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tanpa harus melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri mengingat Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat.
Deklarasi damai kemudian digelar dan diucapkan oleh seluruh peserta. Dengan saling berpegangan tangan, sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa. Harapannya, masing masing pihak yang terlibat bisa meneruskan pesan dalam deklarasi damai itu, ke seluruh warga Kota Probolinggo.
Adapun isi Pernyataan sikap yaitu sbb :
1. Mendukung dan mempercayakan kepada TNI-POLRI dalam memelihara kamtibmas dan mengawal NKRI Khususnya pasca pemilu 2019.
2. Menyikapi hasil pemilu 2019 secara damai dan konstitusional sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengecam keras aksi maupun perbuatan yang bertentangan dengan hukum, inskontitusi dan anarkisme pada tahapan dan paska pemilu 2019.
4. Senantiasa mengorbankan semangat kebersamaan di tengah perbedeaan, dengan menegdepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan persatuan dalam bingkai Bhineka Tunggak Ika.
5. Menolak segala bentuk Hoax, Hate Speach, Provokasi, Diskriminasi dan Sara yang menyebabkan permusuhan dan perpecahan sesama anak bangsa.
6. Mendukung penuh terwujudnya Kota Probolinggo yang damai, guyub dan rukun.
Bahwa kegiatan pernyataan sikap bersama untuk membangun Kota Probolinggo yang aman, damai, guyub dan rukun pasca pemilu 2019 merupakan upaya antisipasi atas situasi kamtibmas di Jakarta yang kurang puas akan hasil pemilu 2019, guna terpeliharanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Kota Probolinggo. (wil/tin).