Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 5 Feb 2020 22:10 WIB ·

BPOM Masih Bungkam Soal Kasus Jamu Merek Pak Kumis yang Diduga Ilegal


BPOM Masih Bungkam Soal Kasus Jamu Merek Pak Kumis yang Diduga Ilegal Perbesar

Reporter: Pendik

Editor: Pendik

 

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Kasus jamu ilegal merek Pak Kumis yang ditangani Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Surabaya menjadi kabur. Hal itu terjadi lantaran ketidak terbukaan BBPOM Surabaya terhadap media.

Sebelumnya, Siti Amanah selaku Kepala Bidang Penindakan BBPOM Surabaya, saat dihubungi Jurnalis Kabarpas.com biro Banyuwangi melalui Whatshap menjelaskan perihal kasus jamu diduga ilegal merek Pak Kumis yang sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP terhadap BD yang memproduksi jamu merek Pak Kumis ini.

“Kita sudah melakukan BAP kepada pak Budi, selanjutnya kita akan memanggil pemilik atau owner jamu Pak Kumis,” ucap Siti Amenah melalui sambungan telepon Whatshap beberapa waktu lalu.

Namun pada Senin, (03/02/20) lalu Siti Amanah Kepala bidang penindakan BBPOM Surabaya, saat dikonfirmasi kembali oleh Junalis Kabarpas.com biro Banyuwangi melalui pesan Whatshap terkait pemeriksaan pemilik jamu ilegal merek Pak Kumis enggan dibalasnya. Bahkan ketika di telepon melalui panggilan Whatshap juga ditolak.

Hal tersebut, membuat timbul kecurigaan ada apa dengan BBPOM Surabaya yang terkesan tertutup atau bungkam terhadap kasus jamu ilegal merek Pak Kumis? Padahal, publik juga menunggu-nunggu hasil dari perkembangan kasus merek Pak Kumis ini.

Salah satu lawyer ternama di Banyuwangi yang juga pembaca setia kabarpas.com mengatakan, sangat menunggu kelanjutan pemberitaan dari kasus jamu ilegal merek Pak Kumis yang ditangani BBPOM Surabaya. Agar hal itu tidak memunculkan kecurigaan publik kepada BBPOM Surabaya.

“Artinya publik menunggu tindak lanjut dan hasil pemeriksaan itu, agar tidak muncul kecuriagaan sebagai masyarakat yang telah mengikuti pemberitaan tersebut. Jadi BBPOM Surabaya harus terbuka,” tegas H. Mawardi, S.H. kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi. Rabu, (05/02/2020).

“Persoalan ini, harusnya menjadi evaluasi prioritas untuk BPOM Republik Indonesia kepada BBPOM Suarabaya, agar ketidak terbukaan kepada media tidak terjadi,” tambahnya. (***/pen).

Artikel ini telah dibaca 977 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penyuluhan Progarm PTSL 2024 di Desa Kelir Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

13 Oktober 2023 - 17:45 WIB

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45 WIB

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11 WIB

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36 WIB

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37 WIB

AMSI Jawa Timur dan Solopos Institute Gelar UKW Pertama di Banyuwangi

5 November 2021 - 14:51 WIB

Trending di Kabar Banyuwangi