Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Berbagai macam cara dilakukan Pemkab dan Satgas Covid 19 Probolinggo, untuk terus mengedukasi masyarakat supaya terus menjalankan protokoler kesehatan dalam upaya antisipasi penyebaran Covid -19.
Salah satunya seperti di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo yang ada di Kota Kraksaan yang menyiagakan sniper (penembak jitu) cantik untuk terus menjaga agar ASN dan masyarakat yang abai protokoler kesehatan di area kantor Bupati.
Namun jangan kaget, sniper ini hanya membawa senjata mainan dan siapa saja yang melanggar protokoler akan disergap dan ditembak kemudian diingatkan agar selalu mentaati protokoler kesehatan.
Para sniper cantik ini tergabung dalam relawan ” Laskar waras”. Mereka memiliki tugas khusus untuk mengawal penerapan disiplin protokol kesehatan pada lingkungan kerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. Mulai dari disiplin penggunaan masker dan penerapan jaga jarak aman akan diawasi oleh Laskar Waras.
Sekda kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, disela sela mengukuhkan relawan Laskar Waras menuturkan, Laskar Waras memiliki wewenang penuh untuk mengingatkan langsung, menegur dan memberikan tindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu.
” 5 orang Laskar Waras Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo dibentuk. Dan siap menegur siapa saja yang abai protokoler kesehatan,” ujarnya kepada Kabarpas.com.
“Dibentuknya Laskar Waras ini merupakan arahan dan kebijakan dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo,” sambungnya.
Sementara itu kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian menyebutkan, Laskar waras ini secara humanis terus mengingatkan siapa saja yang melanggar, dan berbagai sangsi sosial diberikan termasuk ditembak dengan senjata mainan.
“Dengan ditembak menggunakan senjata mainan, pelanggar protokoler kesehatan akan gugup, dan selalu teringat akan keteledoran, sehingga niscaya tidak akan melakukan pelanggaran,” tutupnya. (wil/gus).