Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf didampingi oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. Turut hadir dalam kegiatan ini Joko Agus Setyono selaku Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya, Inspektur Kota Pasuruan, dan Kepala Badan Aset dan Keuangan Kota Pasuruan.
‘Rebut Kembali WTP Untuk Kota Pasuruan’ menjadi judul yang diambil oleh Gus Ipul dalam mengawali penyerahan Laporan Keuangan Kota Pasuruan. Mengingat bahwa sejak Tahun 2019 hingga tahun 2020 Kota Pasuruan mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) yang diberikan oleh BPK, APBD yang didapat oleh Pemerintah Kota Pasuruan menjadi sangat kecil sehingga membawa pengaruh bagi percepatan kesejahteraan rakyat di Kota Pasuruan, dari sebelumnya 1 triliun rupiah pada tahun 2017, sekarang turun mejadi 780 miliar rupiah.
“Tekat kami ingin merebut kembali WTP. Karena kalau kita dapat opini WTP Insya Allah kita akan tidak saja baik dalam tata kelolah keuangan dan Pemerintahan Daerah, tapi lebih dari pada itu, kita akan memiliki peluang untuk memperkuat APBD dimasa kerja yang akan datang,” ujar Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf.
Selain mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh Perangkat Daerah Kota Pasuruan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan ini, Gus Ipul juga menyampaikan bahwa opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebelumnya pernah diraih Kota Pasuruan, maka dari itu beliau berharap agar laporan yang disampaikan kepada BPK dapat sesuai harapan dan menjadikan Kota Pasuruan memperoleh opini WTP kembali.
“Kami juga meminta bimbingan, masukan, kritik, dan saran yang dimungkinkan oleh ketentuan dan undang-undang agar kedepannya Kota Pasuruan bisa menjadi lebih baik,” pungkasnya. (ajo/gus).