Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 11 Apr 2021 01:13 WIB ·

Tak Layak Pakai, 4 KDJ Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Saatnya Ganti


Tak Layak Pakai, 4 KDJ Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Saatnya Ganti Perbesar

Empat Mobil Dinas Jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Rusak Dan Terparkir Rapi

Pasuruan, Kabarpas.com – Empat mobil dinas jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan terlihat rapi di tempat parkir kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ) DPRD Kabupaten Pasuruan, yang seharusnya dipakai untuk operasional oleh empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan kini hanya terpakir, Karena sudah tidak layak lagi.

Mas Dion sapaan akrab H. Sudiono Fauzan selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi di ruang Transit DPRD Kabupaten Pasuruan pada Jumat siang, sekira pukul 14.00 WIB menjelaskan bahwa KDJ itu sengaja tidak dipakai sudah lama, karena kondisinya sudah tidak layak lagi.

“Di tempat parkir terdapat 4 unit KDJ, yakni jenis 3 Mobil Dinas Pajero Sport, dan 1 Mobil Dinas sedan Accord yang berbaris rapi di tempat parkir khusus untuk Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada disamping kanan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. KDJ itu sudah lama tidak dipakai karena sudah tidak layak pakai, malah pernah mogok ditengah jalan saat melakukan kenjungan kerja, saya sendiri hanya memakai mobil sedan Accord itu dalam menghadiri acara yang medannya normal, karena KDJ sedan tidak bisa melintas disemua jenis medan mas,” jelasnya.

Menurut Mas Dion panggilan akrabnya, di dalam PP No.18 Tahun 2017 pada Pasal 9, Pasal 13, dan Pasal 16 dijelaskan bahwasannya Pemerintah Daerah harus memberikan fasilitas berupa Kendaraan Dinas Jabatan kepada Pimpinan DPRD.

“Padahal KDJ merupakan penunjang utama opersional dari pimpinan DPRD, dalam melaksanakan kinerja yang salah satunya berkunjung langsung kedaerah yang kita tidak tahu medannya bagaimana, kalau saya mengendarai sedan Accord pastilah tidak memungkinkan bila melewati medan yang terjal ataupun berat,” tuturnya.

Sedangkan menurut keterangan Ketua DPRD Kab. Pasuruan bahwa 3 KDJ jenis Pajero itu merupakan pengadaan Mobdin pada tahun 2010, dan untuk KDJ jenis sedan Accord pengadaan Mobdin tahun 2019.

DPRD Kabupaten pernah mengajukan pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan baru di tahun 2020 namun tidak terealisasi, dan DPRD mengajukan lagi di Tahun 2021 dengan anggaran sebesar 1,5 M juga gagal atau tidak terealisasi. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Kembali Menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan

26 November 2024 - 06:08 WIB

DPRD Trenggalek Sahkan RAPBD 2025 Sebesar Rp 1,9 Triliun dalam Rapat Paripurna

25 November 2024 - 16:35 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Harap Ada Anggaran Lebih untuk Pelestarian Sapi Trenggalek

23 November 2024 - 18:11 WIB

Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan dari Komisi-komisi Tentang Pembahasan RAPBD 2025

23 November 2024 - 10:56 WIB

KPU Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwali 2024

23 November 2024 - 10:00 WIB

Pemkab Trenggalek Raih Predikat Terbaik III Pelaporan Aksi HAM 2023

22 November 2024 - 09:13 WIB

Trending di Advertorial