Pasuruan, Kabarpas.com – Sebanyak 161 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Keluarahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo resmi dilantik dan diambil sumpah, pada Kamis,(25/01/2023) malam di Pendopo Kelurahan Trajeng.
Menurut salah satu anggota KPPS Trajeng mengatakan bahwa Ada sebanyak 23 TPS yang tersebar di Kelurahan Trajeng. Pelantikan ini terdiri dari tiga sesi dimana sesi pertama berlangsung pukul 18.30 hingga 19.30 WIB, dan sesi kedua pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, lalu sesi ketiga berlangsung pukul 20.30 hingga selesai pukul 21.30 WIB.
“Pelantikan dilaksanakan secara bertahap yakni dibagi jadi tigas sesi, pertama pukul 18.30 hingga 19.30 WIB, dan sesi kedua pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, lalu sesi ketiga berlangsung pukul 20.30 hingga selesai pukul 21.30 WIB,” ujar Fittriyah salah satu anggota PPS Trajeng
Ia juga mengatakan bahwa pelantikan ini dilakukan serentak di seluruh Kelurahan. Selain pelantikan, juga diadakan penanaman pohon bersama dengan anggota KPPS yang dilantik.
“Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar, dan saya berharap setelah dilantik para KPPS dapat menjaga integritasnya untuk tetap netral. Karena mereka sudah menandatangi pakta integritas” Tambahnya
Ia juga menambahkan bahwa nantinya setelah pelantikan ini para anggota KPPS akan mendapat Bimbigan Teknis dari KPU dan PPS terkait tugas, tanggung jawab serta terkait teknis perhitungan dan pemungutan suaran.
“Bimtek nanti diawali di GOR, jadi para anggota KPPS akam di Bimtek KPU di GOR yang akan dilaksanakan tanggal 26 Januari.”. katanya.
Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Trajeng, Ketua PPS dan Panwaslu Kelurahan setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat dan juga rohaniawan.
Sementara itu, Lurah Trajeng Muhammad Erfan Effendy selaku Lurah Trajeng, dan ia mengucapkan selamat atas dilantiknya para petugas KPPS yang selanjutnya bertugas di TPS.
“Yang pertama saya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota KPPS malam ini, yang tentunya nanti bertugas di TPS”, ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwasanya KPPS merupakan ujung tombak dari Pemilu ini, karena akan bertanggung jawab mulai dari menjadi petugas pemungutan suara, menghitung suara, hingga membuat berita acara. “Untuk itu, KPPS harus netral”, pungkasnya. (dit/gus).