Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 3 Okt 2024 06:03 WIB ·

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp. 42 Juta kepada Ahli Waris Aparatur Desa Kabupaten Probolinggo


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp. 42 Juta kepada Ahli Waris Aparatur Desa Kabupaten Probolinggo Perbesar

Reporter: Sudiono

Editor: Ian Arieshandy

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total nilai santunan sebesar Rp. 84 Juta kepada 2 Ahli waris Aparatur Desa Kabupaten Probolinggo.

Simbolis santunan manfaat program JKM ini diserahkan secara langung oleh Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki Susanto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lesmana Dwi Putra kepada 2 orang ahli waris Alm. Samsurip dan Alm. Suyono yang meninggal pada saat terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pertama-tama saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian ini,” ujar Kelapa Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki Susanto.

Apa yang dialami oleh almarhum ini adalah pembelajaran berharga untuk semua orang. Setiap pekerja pasti menghadapi risiko yang tak disangka. “Risiko kerja dapat berupa luka, cidera, dan penyakit akibat pekerjaan. Yang terbesar adalah kematian saat bekerja. Sekali lagi, tak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul, maka tak bisa dielakkan,” imbuhnya.

Almarhum Samsurip merupakan aparatur Desa Kedung Supit Kecamatan Wonomerto,  Kabupaten Probolinggo sedangkan Almarhum Suyono merupakan aparatur Desa Boto Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

“Ahli waris nantinya akan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp. 20 Juta, biaya pemakaman 10 jt dan santunan berkala 12 juta,” ujar Trioki.

Ditambahkan, dalam kesempatan ini juga pihaknya bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo guna menekan Universal Coverage menggelar kegiatan evaluasi terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tercatat 84 Desa dari total 325 desa se-Kabupaten Pasuruan yang sudah mengikutsertakan ekosistem dan perangkat desanya kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerajaan. Harapannya kedepan seluruh desa dapat terlindungi, ” terang Trioki.

Selain itu, pihaknya juga menyebut bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat inspiratif di seluruh penjuru tanah air untuk meningkatkan literasi program dan manfaat. “Serta mempermudah akses bagi para pekerja pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Trioki. (ion/ari).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Makna Himmah

26 November 2024 - 11:44 WIB

Mas Adi Kembali Menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan

26 November 2024 - 06:08 WIB

Cari Aman Skill Competition 2024: Ajang Seru Asah Keterampilan Berkendara

25 November 2024 - 16:40 WIB

DPRD Trenggalek Sahkan RAPBD 2025 Sebesar Rp 1,9 Triliun dalam Rapat Paripurna

25 November 2024 - 16:35 WIB

Nostalgia Kue Bikang Jadul Era 90-an yang Tetap Jadi Kuliner Favorit di Pasuruan

25 November 2024 - 06:42 WIB

Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

25 November 2024 - 06:25 WIB

Trending di Kabar Haji