Reporter: Agus Riyanto
Editor: Ian Arieshandy
Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi dan penetapan 17 Ranperda tahun 2025 di Graha Paripurna DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan, pada rapat paripurna kali ini ada dua agenda, yakni jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi serta penetapan 17 Ranperda tahun 2025.
“Ada pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang cukup signifikan. Ini tantangan bagi Pemkab Trenggalek, “ucapnya.
Doding menyebut, pengurangan DAK tersebut terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sehingga harus di cover APBD.
“Biasa biaya dari pusat, namun sekarang harus dibiayai sendiri. Padahal kebutuhannya banyak, “imbuhnya.
Politisi PDIP ini menyampaikan, penurunan DAK di sektor fisik mencapai Rp 15 milyar hingga 30 milyar, dari asumsi awal Rp 173 milyar turun menjadi Rp 155 milyar.
“Ini butuh solusi cepat dan tepat agar pembangunan fisik tidak terganggu,”tukasnya.
Sementara itu, untuk Ranperda lanjut dia, ada 17 Ranperda yang akan menjadi fokus pada tahun 2025. Diantaranya, 4 usulan DPRD, 10 usulan eksekutif, dan 3 Ranperda program komulatif. Tak terkecuali APBD Induk dan APBD Perubahan.
Di tempat yang sama, Pjs. Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati memaparkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi, salah satunya adalah isu krusial terkait kebijakan anggaran yang memerlukan perhatian lebih.
Dia mengatakan, isu krusial tersebut salah satunya ialah tekait belanja modal dan pencarian sumber pendapatan daerah.
“Ini penting untuk menjadi perhatian agar roda pembangunan di Kabupaten Trenggalek bisa tepat sasaran dan menyentuh langsung akan kebutuhan masyarakat, “ungkapnya.
Oleh karena itu, sambung Erma sapaan dia, pihaknya akan melakukan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial. “Kita fokus pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, “tutupnya (ADV).