Pasuruan, Kabarpas.com — Pemerintah Kota Pasuruan berhasil mencatat prestasi gemilang kembali. Kali ini Kota Pasuruan tercatat menerima penghargaan sebagai Kota Informatif terbaik ke – 7 se Jawa Timur. Kota Pasuruan berhasil meraih skor 94,74. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Pasuruan dalam menciptakan keterbukaan informasi publik yang semakin baik dan transparan. Hal ini merupakan pengakuan atas usaha berkelanjutan Pemkot Pasuruan dalam membangun sistem informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, S.Psi kepada Pjs. Wali Kota Pasuruan, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH., MH, Rabu (13/11/2024) malam, pada acara “KI Award Jatim 2024” di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya.
Dalam kesempatan ini, Pjs.Wali Kota Pasuruan menyatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekedar pencapaian, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin agar masyarakat memiliki akses yang luas terhadap informasi yang relevan dan akurat, serta merasa terlibat dalam proses pengambilan kebijakan,” ujar Lilik sapaannya.
Penghargaan Kota Informatif ini juga menegaskan bahwa Pemkot Pasuruan tidak hanya berkomitmen pada transparansi, tetapi juga pada peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi dan informasi. Beberapa inisiatif digital telah diterapkan, seperti platform layanan informasi online dan aplikasi pelayanan publik, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pemerintahan dan pelayanan.
“Dengan pencapaian ini, Pemkot Pasuruan berharap bisa menjadi motivasi bagi daerah lain dalam mewujudkan kota yang terbuka, transparan, dan informatif,” imbuhnya.
Lilik juga mengatakan bahwa Langkah-langkah konkret akan terus dilakukan oleh pemerintah Kota Pasuruan guna memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kedepan, kami akan memperluas PPID hingga tingkat kelurahan. Dimana ini juga akan terintegrasi dengan PPID utama. Sehingga masyarakat akan jauh lebih mudah mendapatkan akses informari tingkat kelurahan, ” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Pasuruan, Imam Subekti, mengatakan bahwa sebagai PPID utama akan terus bersinergi dengan OPD sebagai PPID pelaksana untuk menyajikan informasi yang akurat dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Saya sangat senang hari ini, akhirnya setelah beberapa tahun kita menjadi Kota Tidak Informatif, hari ini menjadi Informatif. Tentu ini bukan hanya kerja keras Kominfotik namun juga berkat sinergi dan bantuan dari PPID pelaksana. Semoga kedepan, rencana untuk memperlua PPID hingga kelurahan dapat tercapai, ” pungkasnya (ajo/ian).