Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 16 Nov 2024 19:43 WIB ·

Komisi IV DPRD Trenggalek Harap Disparbud Pertahankan Situs Budaya di KecamatanTugu 


Komisi IV DPRD Trenggalek Harap Disparbud Pertahankan Situs Budaya di KecamatanTugu  Perbesar

Reporter: Agus Riyanto

Editor: Ian Arieshandy

 

Trenggalek, kabarpas.com-Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat. Agendanya ialah evaluasi APBD Tahun Anggaran 2024 dan pemaparan RAPBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Komisi IV.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin meminta kepada Disparbud untuk menjaga atau mempertahankan Situs Budaya yang berada di Kecamatan Tugu.

Situs budaya itu merupakan tempat atau lokasi yang mengandung benda, bangunan atau struktur cagar budaya yang merupakan hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian masa lalu.

“Apalagi prasasti yang ada di lokasi tersebut diperkirakan lebih tua dari prasasti Kamulan. Jadi kita perlu untuk melestarikan, “ucapnya.

Sukarodin menegaskan, pihaknya mendorong agar pencarian situs budaya di Kecamatan Tugu untuk dilanjutkan. Nanti jika sudah ditemukan prasastinya tentu akan diambil alih oleh Pemkab. “Selanjutnya akan diadakan pengadaan tanah atau membeli tanah tersebut dari warga. Jadi jika nanti prasasti di Kecamatan Tugu sudah ditemukan maka ketika Hari Jadi Trenggalek, kirabnya mulainya dari Kecamatan Tugu, “imbuhnya.

Politisi senior PKB ini menyebut jika pemilik lahan diminta untuk memelihara dan diberi honor Rp 500 ribu per-bulan. “Kami kira honor tersebut perlu dirasionalisasi karena dipandang terlalu sedikit. Tugas memelihara dan menjaga bukanlah tugas ringan. Jadi perlulah honornya ditambah, “tukasnya.

Dia juga menyinggung terkait pelestarian budaya yang ada di Trenggalek dengan menggelar festival budaya. “Di Trenggalek kan ada beberapa kebudayaan yang perlu dilestarikan, misal di Kecamatan Dongko Ngitung Batih. Ini perlu dilestarikan. Tidak menutup kemungkinan bisa mengahasilkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), “tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HUT Partai Golkar, Ribuan Kader dan Simpatisan Ikuti Senam Massal Bareng MUDAH

16 November 2024 - 19:32 WIB

Komisi I DPRD Trenggalek : Peran dan Tupoksi Camat Harus Dioptimalkan

16 November 2024 - 13:20 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Desak Dinsos PPPA Naikan Bantuan untuk Lansia Rp 900 Ribu 

16 November 2024 - 08:06 WIB

Rais Am PBNU Mantu, Pernikahan Kiai Syarif dan Ning Maftuh

15 November 2024 - 20:59 WIB

Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

15 November 2024 - 19:13 WIB

Mas Rusdi dan Gus Mujib Adu Ide dan Gagasan di Debat Publik Terakhir, Ini Fokusnya

15 November 2024 - 18:34 WIB

Trending di Berita Pasuruan