Reporter: Agus Riyanto
Editor: Ian Arieshandy
Trenggalek, kabarpas.com-Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat. Agendanya ialah evaluasi APBD Tahun Anggaran 2024 dan pemaparan RAPBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin meminta kepada Disparbud untuk menjaga atau mempertahankan Situs Budaya yang berada di Kecamatan Tugu.
Situs budaya itu merupakan tempat atau lokasi yang mengandung benda, bangunan atau struktur cagar budaya yang merupakan hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian masa lalu.
“Apalagi prasasti yang ada di lokasi tersebut diperkirakan lebih tua dari prasasti Kamulan. Jadi kita perlu untuk melestarikan, “ucapnya.
Sukarodin menegaskan, pihaknya mendorong agar pencarian situs budaya di Kecamatan Tugu untuk dilanjutkan. Nanti jika sudah ditemukan prasastinya tentu akan diambil alih oleh Pemkab. “Selanjutnya akan diadakan pengadaan tanah atau membeli tanah tersebut dari warga. Jadi jika nanti prasasti di Kecamatan Tugu sudah ditemukan maka ketika Hari Jadi Trenggalek, kirabnya mulainya dari Kecamatan Tugu, “imbuhnya.
Politisi senior PKB ini menyebut jika pemilik lahan diminta untuk memelihara dan diberi honor Rp 500 ribu per-bulan. “Kami kira honor tersebut perlu dirasionalisasi karena dipandang terlalu sedikit. Tugas memelihara dan menjaga bukanlah tugas ringan. Jadi perlulah honornya ditambah, “tukasnya.
Dia juga menyinggung terkait pelestarian budaya yang ada di Trenggalek dengan menggelar festival budaya. “Di Trenggalek kan ada beberapa kebudayaan yang perlu dilestarikan, misal di Kecamatan Dongko Ngitung Batih. Ini perlu dilestarikan. Tidak menutup kemungkinan bisa mengahasilkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), “tutupnya. (ADV).