Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2024, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo menggelar dialog publik launching enam Peraturan Desa (Perdes) Desa Inklusi serta percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dialog publik ini diikuti oleh lebih dari 130 peserta yang terdiri dari berbagai organisasi disabilitas antara lain Pertuni, Gerkatin, PDKP, lima Sekolah Luar Biasa (SLB) serta perwakilan pemerintah desa dan masyarakat disabilitas dari enam desa di Kabupaten Probolinggo.
Meliputi Desa Alassapi dan Desa Pendil Kecamatan Banyuanyar, Desa Sumberkerang Kecamatan Gending, Desa Sumberkatimoho Kecamatan Krejengan, Desa Sumberan Kecamatan Besuk dan Desa Tamansari Kecamatan Kraksaan.
Dialog publik ini terbagi dalam dua sesi yang menghadirkan berbagai narasumber dari berbagai sektor. Sesi pertama membahas tentang Perdes Desa Inklusi dengan narasumber Kepala Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan dan Potensi Lembaga Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Farhan Hidayat, Pj Kepala Desa Alassapi Sigit Wida Hartono serta Arizky Perdana Kusuma selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Program GESIT-Pertuni Kabupaten Probolinggo.
Pada sesi kedua, dialog berfokus pada percepatan pengesahan Perda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Kabupaten Probolinggo. Narasumber yang hadir pada sesi ini antara lain Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto dan Arizky Perdana Kusuma selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Program GESIT-Pertuni Kabupaten Probolinggo.
Selain dialog publik, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba poster yang digelar dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional. Lomba ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang dimulai sejak awal Desember 2024. Para pemenang lomba poster digital ini mendapatkan apresiasi atas partisipasi mereka dalam mengangkat isu-isu terkait hak-hak disabilitas melalui karya seni visual.
Ketua TPK Program GESIT-Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma menyampaikan kegiatan ini merupakan puncak dari peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember. Harapannya melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam menciptakan regulasi yang mendukung pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Probolinggo.
“Perda disabilitas yang sedang dalam proses pengesahan ini sangat penting, karena di dalamnya ada 22 hak yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Kami berharap agar Perda ini bisa segera disahkan, sehingga bisa menjadi payung hukum bagi teman-teman disabilitas dalam berkoordinasi dengan masing-masing OPD,” ujarnya.
Rizky menambahkan Perdes Desa Inklusi ini adalah langkah awal yang sangat penting, karena desa merupakan tempat di mana penyandang disabilitas bisa lebih mudah mengakses berbagai fasilitas. “Kami berharap lebih banyak desa di Kabupaten Probolinggo yang mengikuti jejak ini dengan mengedahkan Perdes Desa Inklusi,” harapnya.
Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto memberikan apresiasi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Pertuni dan berbagai organisasi yang terlibat. Kerja sama antara pemerintah daerah dan organisasi disabilitas sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak disabilitas.
“Semoga Perda Disabilitas yang hari ini sudah sampai di meja Gubernur bisa segera disahkan. Demikian pula dengan keberadaan Perdes Desa Inklusi. Kami berharap ini dapat menjadi pedoman dalam memberikan layanan dan fasilitas yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Pj Sekda Heri berharap agar regulasi yang mendukung hak-hak disabilitas, baik melalui Perda Disabilitas maupun Perdes Desa Inklusi dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh di Kabupaten Probolinggo.
“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, serta menikmati hak-hak mereka sebagai warga negara,” pungkasnya. (len/ian).