Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 16 Jan 2025

Sosialisasi BPJS Kesehatan oleh Biro SDMA Setjen DPR RI sebagai Perlindungan bagi TA/SAA


Sosialisasi BPJS Kesehatan oleh Biro SDMA Setjen DPR RI sebagai Perlindungan bagi TA/SAA Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Biro Sumber Daya Manusia dan Aparatur (SDMA) Setjen DPR RI kembali menggelar sosialisasi, kali ini terkait BPJS Kesehatan, yang ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota (TA/SAA) DPR RI. Sebelumnya, Biro SDMA telah menyelenggarakan sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Biro SDMA, Djaka Dwi Winarko, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk amanah undang-undang yang menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk TA/SAA DPR RI.

“BPJS Kesehatan ini merupakan perlindungan kesehatan dari negara untuk seluruh warga negara Indonesia, tidak terkecuali TA/SAA. TA/SAA adalah bagian dari supporting system Dewan, sehingga mereka juga berhak difasilitasi pembayaran iuran BPJS Kesehatannya, selain BPJS Ketenagakerjaan yang sudah disosialisasikan sebelumnya,” ujar Djaka dalam pembukaan sosialisasi yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Djaka menjelaskan bahwa ada perbedaan dalam mekanisme pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Jika sebelumnya peserta membayar secara mandiri, maka setelah menjadi TA/SAA DPR RI, pembayaran iuran BPJS Kesehatan mereka akan dikoordinasikan dan ditanggung oleh Setjen DPR RI.

“Tidak hanya untuk TA/SAA saja, iuran BPJS Kesehatan juga mencakup keluarga TA/SAA. Pembayaran ini diambil sebesar 1 persen dari gaji TA/SAA setiap bulannya. Jadi, mereka tidak perlu lagi membayar secara mandiri,” jelas Djaka.

Lebih lanjut, Djaka menambahkan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada TA/SAA tentang hak dan kewajiban mereka terkait BPJS Kesehatan. Dalam acara ini, pihak BPJS Kesehatan, yang diwakili oleh Fauziyah, turut hadir untuk memberikan informasi langsung.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Non-Aparatur Sipil Negara, Murni Elok Pertiwi, juga menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai hal ini. Sosialisasi ini diharapkan dapat memastikan seluruh TA/SAA memahami mekanisme dan manfaat program BPJS Kesehatan yang mereka terima. (Ren/***).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Permudah Akses Informasi, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025

5 Februari 2025 - 10:38

Legislator Pertanyakan Mendagri soal Penundaan Pelantikan Kepala Daerah

5 Februari 2025 - 10:25

Transformasi Pemasaran Digital: MAXY Academy Selenggarakan Kelas Gratis Bersama Ahli Marketing

5 Februari 2025 - 10:00

DKUPP Siapkan Strategi Jitu Hadapi Lonjakan Harga Tahun 2025

5 Februari 2025 - 09:53

Komite IV DPD RI Gelar Raker dengan BPKP: Bahas Akuntabilitas Keuangan Negara dan Pembangunan

5 Februari 2025 - 09:15

Evolusi Industri: Tantangan Media Massa dan Agensi di Era Digital

4 Februari 2025 - 18:59

Trending di KABAR NUSANTARA