Reporter: Djoko Susilo
Editor: Ian Arieshandy
Situbondo, Kabarpas.com – Salah satu program untuk di prioritas Pemerintah Kabupaten Situbondo, Berantas (Berobat Tanpa Batas)dicanangkan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati Ulfiyah. Dan kini program tersebut resmi bisa digunakan oleh masyarakat masyarakat situbondo. Program unggulan dari mas rio ini hadir untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis dan mudah untuk diakses bagi warga Situbondo.
Program Berantas kini sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), sehingga bisa digunakan di berbagai rumah sakit, baik di dalam maupun luar kota situbondo, termasuk rumah sakit swasta dan negeri di seluruh Indonesia.
Salah satu warga pengguna program Berantas,mengatakan program Berantas sangatlah besar manfaatnya untuk warga situbondo.
“Sebelumnya, saya harus memikirkan biaya sebelum berobat. Sekarang, semuanya terasa lebih mudah karena pengobatan bisa dilakukan tanpa biaya,” ujar masyarakat penerima kartu Berantas yang tak mau disebut namanya, Kamis (20/3/2025)kemarin.
Menurutnya penggunaan program ini sangat praktis dan tidak ribet. Warga tidak perlu mengurus dokumen ke balai desa atau kecamatan.
“Cukup bawa KTP dan KK ke rumah sakit, langsung bisa dilayani,” ujarnya
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio melalui Kepala dinas kesehatan (Kadinkes) setempat, dr. Sandy Hendrayono menjelaskan bahwa berobat tanpa batas atau Berantas telah bisa digunakan oleh masyarakat, hal ini sampaikan langsung oleh kepala dinas kesehatan kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono.
“Sudah bisa digunakan, sejak bupati dilantik program Berantas sudah bisa digunakan, karena kabupaten Situbondo sudah UHC,” jelas dr Sandy.
Lebih lanjut, dr. Sandy mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin berobat tapi tidak memiliki biaya hanya menunjukan KTP maupun KK akan mendapatkan penanganan dan pelayanan medis pada umumnya.
Yang sakit maupun keluarga tidak perlu repot mengurus administrasi, hanya menunjukan KTP dan KK ke Pelayanan Pukesmas, RSUD maupun Dinkes nanti akan didaftarkan kepesertaan ke BPJS, dan saat itu juga sudah bisa digunakan langsung,” papar dr.Sandy.
Dengan hanya menunjukkan KTP atau KK, lanjut dr Sandy, nanti akan di cek apakah yang bersangkutan telah terdaftar ke BPJS atau belum, jika sudah terdaftar ke BPJS mandiri dan akan tetapi ada tunggakkan di BPJS maka Dinkes akan memindahkan kepesertaannya dari Mandiri,ke penerima bantuan iuran melalui daerah atau PBI-D.
Untuk merealisasikan program Berantas tersebut,daerah menggelontorkan dana APBD sebesar Rp52 Miliar setiap tahunnya, sehingga masyarakat bisa bernafas lega tanpa bingung biaya pengobatan. (Adv/djk)