Jember, Kabarpas.com – Entah apa yang ada dipikiran para pedagang di alun-alun Jember. Padahal, Satpol PP sudah mengultimatum akan melakukan operasi penertiban secara rutin.
Namun, nampaknya pesan itu tidak membuat pedagang keder. Pada malam kedua operasi penertiban, Selasa (22/4/2025), mereka masih terlihat menjajakan dagangannya.
Alasan klasik untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, tak lagi bisa melindungi pedagang. Satpol PP dibantu instansi terkait lainnya tak segan melakukan penertiban sekali lagi.
Kepala Satpol PP Bambang Saputro meminta pedagang pindah dan menempati area berjualan yang sudah ditentukan pemerintah.
Operasi gabungan Selasa malam, merupakan tindak lanjut dari operasi besar hari sebelumnya sebab, dinilai ada beberapa pedagang yang masih bandel berupaya untuk berjualan di area alun-alun.
Kenyamanan di ruang publik, dan mengembalikan fungsi sebenarnya area publik menjadi prioritas Pemkab Jember.
“Masih ada beberapa pedagang kaki lima yang masih bandel ingin melakukan kegiatan usahanya di area alun-alun. Kami berharap pedagang terus konsisten untuk mematuhi peraturan yang berlaku,” ucap Bambang.
Pemkab Jember mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini serta mengimbau para pedagang untuk menempati lokasi yang telah disiapkan sesuai aturan.
Seperti malam sebelumnya, organ yang dilibatkan dalam penertiban pedagang alun-alun tetap sama. Selain Satpol PP, ada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Diskopum, Dinas Perhubungan, Dinas PRKP Cipta Karya.
Ditambah, Dinas PU Bina Marga SDA, Dinas Lingkungan Hidup, Satlantas Polres Jember, Camat Patrang, Camat Kaliwates, serta Takmir Masjid Besar Al-Baitul Amien..
Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menata kembali alun-alun sebagai ruang publik yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (dan/ian).