Reporter: Sudiono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan kembali menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total nilai santunan sebesar Rp. 42 Juta kepada Ahli waris seorang petani asal Desa Wonokerto, Pasuruan
Simbolis santunan manfaat program JKM ini diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan kepada ahli waris Alm. Pori’ah seorang petani asal Desa Wonokerto yang meninggal pada saat terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan“Pertama-tama saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian ini.”
Apa yang dialami oleh almarhum ini adalah pembelajaran berharga untuk semua orang. Setiap pekerja pasti menghadapi risiko yang tak disangka. Risiko kerja dapat berupa luka, cidera, dan penyakit akibat pekerjaan. Yang terbesar adalah kematian saat bekerja. Sekali lagi, tak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul, maka tak bisa dielakkan.
Ahli waris nantinya akan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp. 20 Juta, biaya pemakaman 10 jt dan santunan berkala 12 juta, ujar Trioki.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Wonokerto, Sugiono, mengungkapkan harapannya agar masyarakat desa lebih aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. “Saya berharap semua warga ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi beban tanggungan keluarga ketika terjadi musibah,” kata Sugiono.
Sugiono juga menyebutkan bahwa santunan tersebut sangat membantu keluarga yang ditinggalkan. “Sejauh ini, sudah tiga warga saya yang menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal yang sama. Santunan ini sangat membantu keluarga yang kehilangan anggota tercinta,” tambahnya.
Dengan adanya santunan ini, Pemerintah Desa Wonokerto berharap tingkat partisipasi warga dalam program BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, sehingga semakin banyak keluarga yang mendapatkan perlindungan sosial yang layak.Dengan iuran hanya Rp.16.800 manfaat yang didapatkan sebesar Rp. 42 Juta, pungkas Sugiono. (ion/ian).