Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 9 Mar 2024

Aliansi Wong Nggalek Datangi Gedung DPRD Trenggalek, Tuntut Pelaksanaan Hak Angket


Aliansi Wong Nggalek Datangi Gedung DPRD Trenggalek, Tuntut Pelaksanaan Hak Angket Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com- Aliansi Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Mereka meminta untuk meneruskan tuntutannya terkait pelaksanaan Hak Angket diteruskan ke DPR RI.

Koordinator aksi massa Nur Suwito mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya dugaan pelanggaran yang terstruktur dan masif dalam pelaksanaan Pilpres tahun 2024.

“Kami atas nama Aliansi Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia meminta DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI, “ucapnya.

Suwito menyebut ada keresahan sosial di masyarakat pada Pemiku 2024, karena adanya kecurangan. Sehingga pihaknya melakukan gerakan moral dengan cara menyampaikan aspirasi.

“Hasil pengamatan di Trenggalek ada dugaan pelanggaran atau kecurangan. Nanti akan saya sampaikan ke yang berwenang, “imbuhnya.

Menanggapi aksi massa tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan, aksi damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada wakil rakyat terkait Hak Angket.

“Kami diminta untuk meneruskan tuntutan Hak angket ke PDR RI, “tukasnya.

Kang Doding sapaan dia mengapresiasi apa yang disuarakan oleh Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia terhadap pelaksanaan Hak Angket. “Ini sangat bagus dalam pembelajaran politik. Tugas DPR RI yang memang begitu. Jadi dalam kontek pengawasan harus lebih maksimal dan Hak Angket harus sering dilakukan, “tukasnya.

Dia beranggapan jika sebelum pemerintahan Joko Widodo, Hak Angket sering digunakan, tapi sekarang agak kurang. Sehingga, masyarakat mengkritisi. Salah satu tujuannya adalah semangat DPR RI muncul ketika ada permasalahan yang ada di masyarakat saat pelaksanaan Pemilu.

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat kita harus peka. Tak terkecuali Hak Angket harua sering dilakukan, “tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 110 kali

Baca Lainnya

Cek Keaslian AHM Oil dengan Mudah Melalui Aplikasi Brompit

12 Maret 2025 - 10:42

Safari Ramadan, Wabup Gus Shobih Resmikan Masjid Taufiqurrohman

12 Maret 2025 - 10:05

Wali Kota Mas Adi Doakan Ramapati Pasuruan Tetap Eksis dan Jaya

12 Maret 2025 - 08:39

Ada 6 Gugatan Diajukan LPM PJK ke Pengadilan Negeri Situbondo

12 Maret 2025 - 08:06

Bupati Asahan Terima Kunjungan Anggota DPRD Sumatera Utara Dapil V

12 Maret 2025 - 08:00

Makna Merdeka

12 Maret 2025 - 07:51

Trending di Kabar Terkini