Reporter : Rosy Adim
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Tak kunjung mendapat jawaban dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, sejumlah penggurus Ansor PCNU Bangil dengan beberapa perwakilan warga mendatangi kantor DLH untuk mendapat jawaban.
Kedatangan mereka ini untuk mendesak pihak DLH agar cepat menyelesaikan kewajibannya dalam menindak tegas perusahaan yang membuang limbah ke sungai. Pasalnya, pihak DLH yang sudah sempat mengambil sampel air sungai yang diduga sebagai hulu aliran pembuangan limbah dari beberapa perusahaan di Desa Wonokoyo tersebut dinilai sangat lamban dalam penanganannya.
Hal tersebut disuarakan oleh Muharom, yakni perwakilan dari warga Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan saat bertemu dengan beberapa orang staf DLH Kabupaten Pasuruan.
“Pihak DLH sangat lamban dalam penanganan mengenai limbah yang mencemari sungai, sehingga warga bersama Ansor datang dan menanyakan langsung bagaimana kelanjutan dari penanganan DLH terhadap adanya limbah tersebut,” terang Muharom saat di ruang pertemuan.
Kedatangan Ansor dan perwakilan warga Desa Cangkringmalang tak hanya menuntut adanya penanganan limbah, namun warga juga mendesak agar pihak DLH segera memanggil pihak perusahaan dan memberikan keputusan yang dapat dibuat acuan pada masyarakat, khususnya warga yang terdampak limbah perusahaan.
Dikarenakan warga terdampak limbah sudah bertahun-tahun mengeluhkan adanya bau busuk tersebut dan tanpa penanganan yang jelas dari pihak terkait.
Selain itu, mereka juga mendesak DLH segera menutup saluran di pabrik yang melakukan pencemaran limbah tersebut.
Sementara Arif Sunaryo, Kepala Bidang pengendalian dan kerusakan lingkungan hidup, yang turut menemui perwakilan warga bersama 3 orang stafnya tersebut mengaku bahwa penanganan yang dilakukan oleh pihak DLH sudah maksimal dan perlu evaluasi yang sangat lama dalam memperoleh jawaban mengenai limbah.
“Adanya pengambilan sampel yang sudah dilakukan oleh pihak DLH harus beberapa kali dilakukan pengujian serta evaluasi yang matang, sehingga jika dikeluarkan laporan hasil uji lab, pihak DLH tidak sampai salah dan proses tersebut juga memakan waktu yang cukup lama,” terang Arif Sunaryo. (ros/tin).