Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 3 Apr 2015

Banjir Bandang Disertai Lumpur Terjang Empat Kecamatan di Kabupaten Pasuruan


Banjir Bandang Disertai Lumpur Terjang Empat Kecamatan di Kabupaten Pasuruan Perbesar

Gondangwetan (Kabarpas.com) – Banjir bandang disertai lumpur menerjang 9 Desa di 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan, yakni Kecamatan Pasrepan, Kejayan, Gondangwetan, dan Rejoso. Selain banjir, beberapa titik juga longsor. Akibatnya, ratusan rumah warga rusak.

Ditaksir, kerugian akibat banjir dan longsor ini mencapai miliaran rupiah. Selain itu, banjir juga membuat sejumlah jembatan putus. Banjir bandang ini sendiri disebabkan meluapnya aliran Sungai Petung lantaran usai hujan deras yang mengguyur wilayah hulu di pegunungan Bromo.

Kholil salah satu warga Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, yang menjadi salah satu desa yang diterjang banjir itu mengatakan, bahwa banjir bandang disertai lumpur ini, terjadi sekitar pukul 17.30 wib.

“Tiba-tiba banjir datang dari barat sungai dan langsung masuk ke pemukiman rumah warga di sini. Melihat hal itu, warga langsung bergegas keluar rumah untuk menyelamatkan diri” ucap Kholil kepada Kabarpas.com, saat ditemui di lokasi, Jumat (03/04/2015) malam.

Ia menambahkan, bahwa banjir bandang ini merupakan yang terparah di tempat tinggalnya. Sebab kata dia sebelumnya tak pernah terjadi banjir separah itu yang mencapai satu setengah meteran tersebut. “Dibanding banjir-banjir yang pernah terjadi sebelumnya. Ini merupakan banjir paling parah,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Bupati Jember Bentuk Lima Pokja Strategis Percepat Program Prioritas

15 April 2025 - 16:38

Tidak Bisa Penuhi Permintaan Audit Wabup, Inspektorat Jember Klaim Pengawasan Adalah Kewenangan Bupati

12 April 2025 - 01:25

Bupati Gus Haris Gaungkan Budaya Bersepeda ke Tempat Kerja

11 April 2025 - 15:57

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

27 Maret 2025 - 04:29

MPC PP Situbondo Gelar Baksos Ramadan

24 Maret 2025 - 13:05

Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync Hadir di Honda Premium Matic Day di Alun-Alun Ngawi

23 Maret 2025 - 10:55

Trending di Peristiwa