Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, kabarpas.com – Bawaslu Kota Pasuruan menggelar sosialisasi pengawasan tahapan masa tenang dan dan pelatihan saksi pasangan calon pada pemilihan serentak tahun 2024 – 2029. Acara ini digelar di salah satu hotel di Kota Pasuruan.
Menurut A. Sofyan Sauri selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) saat ditemui kabarpas.com mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya berharap para saksi Paslon bisa mengisi form C hasil yang ada nantinya dengan benar.
“Sehingga sebagai mitra kita, ketika terjadi suatu kesalahan, kecurangan dan sebagainya, mereka bisa melaporkan kepada kita,” kata Sofyan.
“Selain itu kan kita mempunyai PTPS di TPS itu menjadi kemitraan bagi jajaran kita di bawah antara saksi Paslon dan PTPS itu sendiri,” sambungnya.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, untuk melaporkan adanya kecurangan bisa koordinasi dengan PTPS yang ada di setial TPS.
“Dengan adanya PPPS dilanjutkan kepada kita jajaran yang lebih atas entah itu PKD, Panwascam sampai ke Bawaslu tingkat kota,” tandas Sofyan.
Untuk sekadar diketahui masa tenang dalam Pilkada serentak 2024 akan berlangsung mulai 24 – 27 November 2024.(emn/ian).