Reporter : Dena Setya
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Bulan Agustus lalu, Pesmaba Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengalami insiden perkelahian antara panitia Persmaba UMM. Hal tersebut lantaran dipicu perselisihan dalam kepanitian Pesmaba yang berujung adanya kontak fisik antar sesama mahasiswa Fakultas Hukum yang juga menjadi paniti. Menurut keterangan, kejadian itu berawal adanya provokasi terhadap si W selaku Korlap Pesmaba saat itu.
Atas kejadian itu, korban melaporkan W ke pihak kepolisian, dan Rabu (28/11) kemarin, W menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kab. Malang atas dakwaan melakukan penganiayaan atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka.
Ferdian Zaky, Ketua Panitia Pesmaba menyampaikan pihaknya beserta M. Qobul Nusantara selaku Ketua BEM bersama HMI Cabang Malang telah mencoba mengusahakan proses penyelesaian perkara ini secara damai. Mengingat kejadian ini terjadi dilingkungan kampus dan juga dalam agenda kegiatan yang dilakukan oleh kampus sehingga kampus juga memiliki tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan perkara ini sebelum masuk dalam ranah pengadilan.
“Namun usaha yang dilakukan oleh BEM FH UMM, kepanitiaan Pesmaba serta kawan-kawan HMI tak pernah terfasilitasi dengan baik oleh pihak fakultas. Berbagai dialog dengan pihak fakultas selalu berujung tanpa hasil hingga aksi damai yang dilakukan oleh HMI pada 11 november lalu,” terang Zaki saat ditemui di kampusnya, Selasa (3/12).
Sementara itu, Rifki Ali Murfikin selaku Ketua Komisariat Hukum UMM menyampaikan semestinya dalam kontek ini pihak kampus dan fakultas berupaya menyelesaikan perdamaian antar pihak, akan tetapi selain dialog dengan HMI,BEM dan juga panitia pesmaba pihak kampus terkesan tidak ada upaya lanjutan lagi dan terkesan membiarkan anak didiknya yang seharusnya belajar ilmu hukum harus berhadapan dengan hukum di pengadilan.
“Selama ini teman-teman dari HMI yang selalu menginisiasi adanya pertemuan dan dialog dengan pihak kampus dengan harapan pihak kampus khususnya dekanat di Fakultas Humum UMM dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi antar anak didiknya tersebut berujung damai. Namun upaya-upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil, bahkan pihak kampus tidak.
Mahasiswa UMM berharap, pihak kampus mau membantu menyelesaikan permasalahan mahasiswanya. Pasalnya, sampai saat ini pihak kampus belum memberikan kepastian untuk membantu mengatasi permasalahan mahasiswanya. (Den/Mey)