Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang · 5 Des 2017 00:55 WIB ·

Berkelahi di Area Kampus Hingga Masuk Pengadilan, FH UMM Enggan Bantu Mahasiswanya


Berkelahi di Area Kampus Hingga Masuk Pengadilan, FH UMM Enggan Bantu Mahasiswanya Perbesar

Reporter : Dena Setya

Editor : Memey Mega

Malang, Kabarpas.com – Bulan Agustus lalu, Pesmaba Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang  (UMM) mengalami insiden perkelahian antara panitia Persmaba UMM. Hal tersebut lantaran dipicu perselisihan dalam kepanitian Pesmaba yang berujung adanya kontak fisik antar sesama mahasiswa Fakultas Hukum yang juga menjadi paniti. Menurut keterangan, kejadian itu berawal adanya provokasi terhadap si W selaku Korlap Pesmaba saat itu.

Atas kejadian itu, korban melaporkan W ke pihak kepolisian, dan Rabu (28/11) kemarin, W menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kab. Malang atas dakwaan melakukan penganiayaan atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka.

Ferdian Zaky, Ketua Panitia Pesmaba menyampaikan pihaknya beserta M. Qobul Nusantara selaku Ketua BEM bersama HMI Cabang Malang telah mencoba mengusahakan proses penyelesaian perkara ini secara damai. Mengingat kejadian ini terjadi dilingkungan kampus dan juga dalam agenda kegiatan yang dilakukan oleh kampus sehingga kampus juga memiliki tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan perkara ini sebelum masuk dalam ranah pengadilan.

“Namun usaha yang dilakukan oleh BEM FH UMM, kepanitiaan Pesmaba serta kawan-kawan HMI tak pernah terfasilitasi dengan baik oleh pihak fakultas. Berbagai dialog dengan pihak fakultas selalu berujung tanpa hasil hingga aksi damai yang dilakukan oleh HMI pada 11 november lalu,” terang Zaki saat ditemui di kampusnya, Selasa (3/12).

Sementara itu, Rifki Ali Murfikin selaku Ketua Komisariat Hukum UMM menyampaikan semestinya dalam kontek ini pihak kampus dan fakultas berupaya menyelesaikan perdamaian antar pihak, akan tetapi selain dialog dengan HMI,BEM dan juga panitia pesmaba pihak kampus terkesan tidak ada upaya lanjutan lagi dan terkesan membiarkan anak didiknya yang seharusnya belajar ilmu hukum harus berhadapan dengan hukum di pengadilan.

“Selama ini teman-teman dari HMI yang selalu menginisiasi adanya pertemuan dan dialog dengan pihak kampus dengan harapan pihak kampus khususnya dekanat di Fakultas Humum UMM dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi antar anak didiknya tersebut berujung damai. Namun upaya-upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil, bahkan pihak kampus tidak.

Mahasiswa UMM berharap, pihak kampus mau membantu menyelesaikan permasalahan mahasiswanya. Pasalnya, sampai saat ini pihak kampus belum memberikan kepastian untuk membantu mengatasi permasalahan mahasiswanya. (Den/Mey)

 

Artikel ini telah dibaca 92 kali

Baca Lainnya

Mahasiswa UB Gelar MW CARE 2024 Bersama PMI Kota Malang

1 November 2024 - 12:03 WIB

Presenter RRI Malang Juarai Kompetisi Broadcast Tingkat Asia Pasifik

26 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Esty Sulistya (baju biru dua dari kanan) bersama Direktur Utama RRI Ignatius Hendrasmo, Direktur Program Produksi RRI- Mistam, dan pemenang lain dari RRI, di Istanbul Turkiye, 22 Oktober 2024.

Peringati Hari Santri, Paslon WALI Calon Walikota Malang Kunjungi Makam Pendiri NU

22 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Pengajian Eksekutif Malang Raya Luncurkan Strategi Kembangkan Potensi Zakat di Jatim

12 Februari 2024 - 11:26 WIB

Amin Balbaid Dampingi Anies Baswedan Sambang Kiai Kota Malang

9 Oktober 2023 - 16:30 WIB

15 SMK Siap Berkompetisi di Babak Final Olimpiade Jaringan Mikro0k 2023

6 Oktober 2023 - 09:34 WIB

Trending di Kabar Terkini