Reporter: Yanuar Fahmi
Editor: Agus Hariyanto
Sidoarjo, Kabarpas.com –
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo menegaskan penolakannya terhadap wacana pelegalan ganja. Selain diharamkan oleh hukum positif, ganja juga mempunyai dampak buruk bagi pemakainya.
Kepada Kabarpas.com, AKBP Toni Sugiyanto Kepala BNN Sidoarjo mengatakan, sekitar 70 persen yang berhasil pulih dari pemakaian narkoba setelah menjalani rehabilitasi.
“Perlu dukungan keluarga dan lingkungan agar mereka benar-benar kehilangan ketergantungan terhadap narkoba terutama keinginan pulih dari diri pengguna,” ujarnya.
Menurutnya, di Indonesia sendiri tanaman ganja banyak dijumpai di Aceh. Bahkan, hampir semua peredaran ganja di daerah lainnya berasal dari Aceh. Pro dan kontra pun terjadi terkait legalisasi ganja di Indonesia ini.
Toni secara tegas menilai ganja dapat merusak dan tidak ada hal positif yang didapatkan dari mengkonsumsi ganja/yang masuk dalam kategori narkoba golongan 1. Sehingga saat ini khasiat ganja bagi kesehatan masih harus dikaji lebih dalam.
“Yang jelas pemanfaatan ganja diluar ketentuan undang undang adalah kejahatan,” pungkasnya.(yan/gus).