Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Pasuruan membagikan helm kepada 70 pekerja peserta BPJAMSOSTEK Pasuruan, kegiatan lanjutan dari pemberian bantuan promotif dan preventif BPJAMSOSTEK tersebut tentunya untuk meminimalkan resiko terhadap para pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK Pasuruan.
Kegiatan promotif dan preventif BPJAMSOSTEK ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh BPJAMSOSTEK Pasuruan, kegiatan yang bukan pertamakali diadakan oleh BPJAMSOSTEK Pasuruan ini menui apresisasi dari berbagai perusahaaan atas kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap para pekerja khususnya di wilayah Pasuruan.
Trioki Susanto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan, ketika ditemui menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan hanya sebagai upaya dalam mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang tertib administrasi saja, namun juga membangun sebuah komunikasi yang baik dengan pengurus perusahaan dengan para tenaga kerjanya.
Pemberian bantuan berupa helm motor berstandart SNI tersebut diharapkan bisa berguna bagi penggunanya untuk mengurangi resiko yang fatal apabila pekerja peserta BPJAMSOSTEK mengalami resiko kecelakaan kerja di jalan raya, helm sangat penting dan sangat diperlukan oleh para pekerja dalam menjalankan aktifitasnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pula bisa menjaga keselamatan para pekerja saat berkendaraan di jalan raya waktu akan pergi bekerja maupun sepulang bekerja, sehingga bisa membantu menunjang produktifitas bagi tenaga kerja.
“Kami berharap para pekerja dapat mejalankan aktifitasnya dengan mengutamakan keselamatan dan Kesehatan Kerja, karena apabila pekerja mengalami resiko kecelakaan kerja tentunya akan berdampak terhadap perekonomian pekerja sendiri dan juga berpengaruh terhadap produksi maupun operassional perusahaan,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Trioki menghimbau kepada para pengusaha agar memberikan perlindungan kepada para pekerjanya melalui BPJAMSOSTEK secara menyeluruh, sehingga para pengusaha akan terlepas dari persoalan-persoalan resiko yang dialami oleh para pekerjanya.
“Karena sudah menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK dan pengusaha akan lebih fokus terhadap proses bisnisnya atau tujuan usahanya,” pungkasnya (sam/ida).