Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan terlibat aktif dalam ajang gelaran perlombaan balap sepeda Suropati Race memperebutkan piala Kota Pasuruan, yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Pasuruan pada 22-23 Oktober 2022.
Perhelatan lomba sepeda yang merupakan event nasional bersepeda jarak jauh kompetitif dan menarik ini melibatkan atlet pembalap sepeda profesional dari berbagai kelas kelompok usia dan kategori hingga masyarakat umum, dimana rute start akan dimulai dari Pasuruan Kota kemudian berkeliling ke rute-rute di Jalan Pasuruan Raya.
Pada event ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada ratusan peserta, atlet hingga official acara.
Kegiatan Suropati Race 3 tahun 2022 ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota, Kapolres Kota Pasuruan, Kepala Kejaksaan negeri Kota Pasuruan serta Forkompimda lainya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasan, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada 2 orang yang mewakili atlet, dari total 400 orang diberikan jaminan perlindungan melalui program JKK dan JKM (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dipembukaan acara tersebut Ketua Dewan Kota Pasuruan H.Ismail Marzuki mengatakan, event rutin yang diadakan setiap tahun ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat Pasuruan.
“Serta dapat membangkitkan kembali kunjungan wisatawan ke Kota Pasuruan setelah sekian lama didera pandemic covid-19,” terangnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki, menyampaikan pentingnya bagi seluruh pekerja, termasuk atlet olahraga, untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan atas risiko apabila terjadi kecelakaan kerja, kematian dan hari tua atau pensiun.
“Risiko yang dihadapi atlet ini bisa dikategorikan cukup tinggi karena sangat rawan mengalami insiden dan cidera. Melalui jaminan kecelakaan kerja, seluruh perawatan dan pengobatan bagi atlet yang mengalami insiden atau kecelakaan saat berlatih maupun berlaga biayanya ditanggung sepenuhnya sampai sembuh, bahkan jika sampai terjadi kasus cacat atau meninggal dunia, keluarga dan ahli waris akan menerima santunan dan beasiswa untuk anaknya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Trioki menjelaskan bahwa para atlet yang berkompetisi tidak perlu merasa khawatir akan keselamatannya, sehingga dapat memberikan performa terbaiknya.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh atlit balap sepeda ini, sehingga mereka akan lebih fokus menggapai kemenangan dalam bertanding,” kata Trioki.
“Itu adalah komitmen kami sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai pelindung seluruh pekerja di Indonesia melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk seluruh insan olahragawan yang mana harus terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya. (ajo/ida).