Reporter: Sudiono
Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menggelar sosialisasi manfaat program dengan mengundang 25 Perusahaan Binaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan kepada wartawan mengatakan tujuan kegiatan ini adalah tidak lain untuk berdiskusi, sharing dan refreshment terhadap program – program BPJS Ketenagakerjaan. Ajang ini juga sekaligus sebagai wadah silaturahmi, sharing informasi serta keluhan – keluhan yang sering dialami oleh perusahaan.
“Dalam sosialisasi ini, kita sampaikan beberapa program – program antara lain Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, penggunaan dan fitur – fitur aplikasi JMO,” ujar Sulis.
“Program MLT perumahan ini merupakan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property,” sambungnya.
Ditambahkan, ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).
“Dalam program kepemilikan rumah ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun”, imbuhnya
Kemudahan selanjutnya adalah Aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja.
JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.
Selain fitur utama, melalui aplikasi tersebut, para peserta juga dapat mendaftarkan pekerja BPU di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Fitur itu merupakan bagian dari gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Trioki mengatakan, fitur itu hadir untuk menjawab kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti pekerja rumah tangga (PRT), supir pribadi, atau tukang roti langganan.
“Ayo sama-sama kita sejahterakan mereka karena perlindungan jamsostek ini merupakan hak seluruh pekerja,” pungkas Sulis.(ion/***).