Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo mulai membagikan sebanyak 449.989 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025.
Pembagian SPPT PBB P2 di Kabupaten Probolinggo dilakukan mulai tanggal 10 hingga 18 Pebruari 2025 di masing-masing kecamatan. Nominal PBB P2 tahun 2025 dari 449.989 lembar SPPT tersebut sebesar Rp 14.115.685.322 yang tersebar pada 330 desa/kelurahan di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan pembagian SPPT PBB P2 tahun 2025 ini dilakukan selama 6 (enam) hari ke depan. Dimana dalam sehari pembagian dilakukan di 4 (empat) kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
“Pembagian SPPT PBB P2 dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan harapan memberikan kesempatan masyarakat untuk melunasi PBB P2-nya waktunya lebih panjang mulai Pebruari hingga 30 September 2025. Semoga PBB P2 tahun 2025 bisa lunas 100 persen,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Mochamad Idris menyampaikan jumlah SPPT PBB P2 tahun 2025 lebih banyak 441 lembar jika dibandingkan dengan SPPT PBB P2 tahun 2024 Buku 1 dan 2 yang mencapai 449.548 lembar.
“Pembagian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak Buku 1 dan 2 dilakukan kepada desa dan kecamatan. Target pencapaian PBB P2 tahun 2025 sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo adalah 100%,” ungkapnya.
Idris menjelaskan untuk merealisasikan target tersebut butuh upaya dan semangat luar biasa. Bersama melakukan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait memaksimalkan intensifikasi pemungutan PBB P2.
“Kami memberi pemahaman kepada masyarakat sebagai wajib pajak bahwa pelunasan PBB P2 adalah wujud partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Probolinggo menuju kemandirian fiskal,” tegasnya.
Lebih lanjut Idris menegaskan pihaknya mendorong para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk menjadi teladan yang baik dengan segera melunasi PBB P2 di Kabupaten Probolinggo lebih awal tidak menunggu jatuh tempo. “Harapannya ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam pelunasan PBB P2 tahun 2025,” pungkasnya. (len/ian).