Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 3 Jan 2025 08:31 WIB ·

Cegah Laka, Dishub Operasikan 9 Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api


Cegah Laka, Dishub Operasikan 9 Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai mengoperasikan 9 (sembilan) pos jaga dan palang pintu kereta api di wilayah Kecamatan Tongas, Sumberasih dan Leces.

Pengoperasian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi perhatian.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengungkapkan sebelumnya di wilayah tersebut terdapat 8 (delapan) titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL). Namun tahun 2025 bertambah 9 JPL sehingga total jumlah JPL yang sudah dilengkapi dengan pos jaga dan palang pintu menjadi 17 titik. Ini merupakan bagian dari rencana peningkatan pengamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melintasi perlintasan kereta api.

“Peningkatan ini adalah ikhtiar serius dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk melindungi masyarakat pengguna jalan, khususnya yang melintasi perlintasan kereta api. Kami berharap dengan adanya pos jaga dan palang pintu, keselamatan mereka dapat terjamin lebih baik,” katanya.

Edy menjelaskan meskipun ada kemajuan dalam pengoperasian 17 JPL, masih ada 14 JPL kereta api lainnya di Kabupaten Probolinggo yang membutuhkan perhatian serupa. “Upaya untuk melengkapi semua perlintasan dengan pengaman yang memadai terus dilakukan dengan harapan dapat mencapai standar keselamatan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun mendatang,” jelasnya.

Meskipun sejumlah perlintasan sudah dilengkapi dengan palang pintu dan pos jaga, Edy tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api, terutama yang belum dilengkapi fasilitas pengamanan.

“Keselamatan tetap menjadi prioritas dan kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi tanda peringatan ketika melintas di dekat rel kereta api,” tambahnya.

“Dengan pengoperasian pos jaga dan palang pintu ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Bersadrah dalam Bait Puisi

5 Januari 2025 - 20:08 WIB

Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

5 Januari 2025 - 18:40 WIB

Dewan Pers: Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang

5 Januari 2025 - 08:44 WIB

Pemkab Probolinggo Raih Indeks Pelayanan Publik 4,20

4 Januari 2025 - 19:46 WIB

Awal Tahun Penuh Bintang di RCTI: Program Spesial yang Wajib Ditonton

4 Januari 2025 - 13:49 WIB

Pemkab Probolinggo Raih Indeks Pelayanan Publik 4,20 

4 Januari 2025 - 13:33 WIB

Trending di Kabar Probolinggo