Reporter : Hendra
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Meski hari pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2019 telah usai dilakukan pada Rabu (17/4/2019) kemarin. Namun, hal itu masih menyisahkan proses perhitungan suara yang harus dikebut oleh petugas TPS. Salah satunya seperti yang terlihat di TPS 13 Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Di TPS tersebut, petugas harus rela ngelembur melakukan rekapitulasi surat suara hingga Kamis (18/4/2019) pagi hari sekitar pukul 04.00 WIb.
“Ampun mas, perhitungan surat suara pemilu kali ini sangat melelahkan sekali, jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya,”ucap Dani, salah satu petugas di TPS 13 tersebut.
Hal senada juga dilontarkan oleh Taufiq petugas pemantau TPS Kelurahan Pogar. Ia mengatakan bahwa di pemilu sebelumnya biasanya ia udah rampung pada pukul 22.00 wib, tapi di pemilu kali ini ia justru harus ngelembur hingga pagi hari.
Ia mengungkapkan bahwa di pemilu kali ini, petugas pada tingkat TPS selain harus merekap hasil perhitungan suara secara manual, juga diwajibkan untuk melaporkannya lewat aplikasi. Hal ini yang setidaknya membuat proses perhitungan suara berlangsung cukup lama.
“Tapi, dengan pelaporan melalui aplikasi tersebut sangat membantu pelaksanaan pemilu betul-betul jurdil(jujur-adil). Ini dikarenakan hasil setiap TPS yang ada bisa langsung diakses melalui aplikasi oleh masyarakat, jika terjadi indikasi penambahan suara oleh orang yang tak bertanggungjawab akan mudah terdeteksi,” tutupnya. (hen/tin).