Pasuruan, Kabarpas.com – Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Muzammil Syafi’i mengajak seluruh Ormas Islam agar memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait bahaya judi online (Judol).
“Persoalan masyarakat sekarang semakin kompleks. Dan yang paling gress adalah soal judi online yang omzetnya hingga ratusan triliyunan” jelas pria yang pernah menjadi Wakil Bupati Pasuruan itu, saat menjadi narasumber dalam acara bertajuk Silaturahmi MUI Kabupaten Pasuruan dengan Ormas Islam se-Kabupaten Pasuruan, di PPAI Azzahrah, Rabu (24/07/2024).
Pria yang akrab disapa Buya Muzammil Syafi’i itu menjelaskan bahwa judi online adalah tidakan praktis, sistematis untuk melakukan perbuatan yang dilarang agama. Menurutnya adalah tugas bersama untuk mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh Judol tersebut.
“Mari mulai dari keluarga kita, saudara kita, tetangga kita diberikan pencerahan jangan sampai terpengaruh oleh permainan judi semacam itu,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda mengatakan, tujuan dari silaturahmi ini adalah untuk mempererat ukhuwah persaudaraan antara ormas Islam baik PCNU Kabupaten Pasuruan, PCNU Bangil, PD Muhammadiyah, PD Persis, dan PD Al Irsyad Kabupaten Pasuruan.
“Dengan adanya kegiatan ini semoga kita bisa saling mengenal dan dapat membangun kondusifitas, persatuan dan kesatuan di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, untuk membangun kondusifitas yang religius maka MUI harus menyepakati menandatangani komitmen bersama pimpinan organisasi Islam agar terjadi ukhuwah Islamiah dan ukhuwah wathoniah.
“Kami sebagai MUI harus bisa memberikan keputusan yang dapat diterima oleh seluruh ormas Islam,” pungkasnya. (sol/ari).