Reporter : Moch Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, Kabarpas.com – Buntut polemik permaslaahan antara angkutan konvensional dan angkutan berbasis online mash terus bergulir, puluhan sopir Angkutan Kota (angkot) mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kota setempat, di jalan Suroyo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (27/02/2019) siang.
Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkot Probolinggo (A-S-A-P) mendatangi kantor Dishub ini, berharap agar petugas Dishub bertindak tegas dalam menangani permasalahan transportasi online.
Kepada wartawan kabarpas.com, salah satu sopir angkot bernama Sirin menuturkan bahwa sebagaimana dalam peraturan walikota (Perwali) dijelaskan, transportasi berbasis online dihentikan, tapi kenapa kok masih saja beroperasi dan malah bertambah banyak.
“Itu namanya tidak tegas dan banci, okelah kalau tidak ada penyelesaian, dalam waktu dekat, kita sopir angkot akan melakukan aksi mogok di depan Pemkot Probolinggo,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid DLLAJ Dishub Kota Probolinggo, Purwantoro menegaskan, pihaknya sudah bekerja sebagaimana mestinya, bahkan sudah memperingati ojol, transportasi online untuk tidak memuat manusia, namun itu sifatnya hanya memperingati, dan dishub tidak bisa memberikan sanksi kepada mereka (ojol) karena keterbatasan regulasi Perwali.
“Karena dalam perwali tidak menyebutkan teknis, terkait peraturan walikota ini, sehingga menyulitkan kita yang dilapangan. Sedangkan permasalahan ini masih digodok atau dikaji ditingkat nasional,” ujar Purwanto.
“Kita tetap akan tampung aspirasi kedua belah pihak untuk mencari jalan terbaik, sambil menunggu Keputusan dari pusat,” tambahnya. (wil/tin).