Pasuruan, Kabarpas.com – Konsorsium Penguatan Desa Tanggap Covid-19 (Konsorsium PDTC) yang dipelopori Asosiasi untuk Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Ademos), Yayasan Investasi Sosial Indonesia (YISI), Atmawidya Alterasi Indonesia (AAI), dan Association of Resiliency Movement (ARM), melaksanakan kegiatan Pengukuhan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) di Desa Karangjati Kecamatan Pandaan dan Desa Bakalan Kecamatan Purwosari Kabupten Pasuruan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan Program Memperkuat Desa dalam Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Pemulihan Dampak Covid-19 di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Pacitan. Program yang terlaksana berkat dukungan yang diberikan mitra Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, SIAP SIAGA PT. Palladium International Indonesia.
Acara pengukuhan FPRB (Forum Pengurangan Resiko Bencana) digelar di Desa Bakalan Kecamatan Purwosari. Sebelum pengukuhan para pengurus mendapatkan pembekalan tentang membangun ketahanan desa dan masyarakat terhadap bencana. FPRB sendiri beranggotakan perwakilan dari unsur dan elemen masyarakat yang beragam mulai dari perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, relawan, dunia pendidikan, ormas, karang taruna, dan juga dunia usaha.
Perlu diketahui bahwa sebelum pengukuhan FPRB di Desa Bakalan dilakukan pengukuhan FPRB di Desa Karangjati Kecamatan Pandaan, hari Kamis 12 Oktober 2022. Ketua FPRB Desa Karangjati diberinama FPRB SIAGA JATI yang diketui oleh Ibu Amanah.
Materi Pembekalan diberikan oleh Sekjen Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Jawa Timur yang akrab dipanggil Mbah Darmo tentang managemen posko
“Tujuannya agar FPRB nanti bisa melakukan koordinasi, kolaborasi, dan pendataan, serta mengetahui peran dan tugasnya sebagai pengurusketika terjadi bencana,” ujarnya.
Hadir di acara pengukuhan FPRB Desa Bakalan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Ridwan Harris. Dalam penyampaiannya, Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan mengatakan, FPRB tidak cukup berhenti dipengukuhan akan tetapi harus berkelanjutan dalam mitigasi bencana dan menyusun program kerja yang nantinya dapat diusulkan pada RPJMDes.
“Masalah kebencanaan adalah tanggungjawab kita semua. Ke depan, FPRB desa harus secara aktif dalam mitigasi dan pengurangan resiko kebencanaan, ” terang Kepala Desa Bakalan.
“Selain itu saya selaku Kepala Desa mengucapkan selamat kepada ketua FPRB Desa Bakalan terpilih Akhmad Roji dan bisa menjalankan tugasnya secara baik dan bermanfaat,” sambungnya.
Pembentukan FPRB sendiri merupakan amanat dari Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Untuk diketahui, acara pengukuhan FPRB Kabupaten Pasuruan selain dihadiri oleh Ketua FPRB Kabupaten Pasuruan, BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, perwakilan FPRB Jawa Timur, di Desa Bakalan Kabupaten Pasuruan. (ajo/ida).