Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 16 Sep 2021

Diperluas, 874 Lembaga Pendidikan di Probolinggo Uji Coba PTM


Diperluas, 874 Lembaga Pendidikan di Probolinggo Uji Coba PTM Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memperluas cakupan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Yang sebelumnya hanya 48  kini menjadi 874 lembaga. 874 lembaga. Meliputi, 63 lembaga Kelompok Bermain (KB), 238 lembaga TK, 510 lembaga SD dan 63 lembaga SMP.

Dengan menambah jumlah lembaga yang melakukan uji coba PTM Terbatas mulai dari tingkat Kelompok Bermain (KB), TK, SD hingga SMP serta Pendidikan Non Formal (PNF). Penambahan jumlah lembaga ini dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap uji coba PTM Terbatas minggu sebelumnya.

Pemberitahuan terkait penambahan lembaga yang diperbolehkan melakukan uji coba PTM Terbatas ini disampaikan oleh Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi melalui surat yang ditujukan kepada kepala sekolah dengan nomor : 420/40441426.101/2021 tertanggal 10 September 2021.

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang sudah dilaksanakan dalam satu minggu pertama bulan September, maka perlu dilakukan penambahan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Probolinggo,” ujar Fathur Rozi kepada Kabarpas.com. Kamis(16/9/2021).

Menurut Rozi, mengenai aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan uji coba PTM Terbatas ini sama dengan minggu sebelumnya. PTM Terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% untuk jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk jenjang PAUD maksimal 33%.

“Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dilaksanakan dengan ketentuan guru dan tenaga kependidikan yang melaksanakan pembelajaran sudah dilakukan vaksinasi. Peserta didik yang akan melaksanakan pembelajaran diutamakan yang sudah melaksanakan vaksinasi (usia 12-17 tahun),” jelasnya.

Rozi menerangkan PTM Terbatas dilakukan secara bergantian (shift learning) dengan durasi pembelajaran untuk jenjang SMP dan SD kelas III-VI lama pembelajaran maksimal 8 jam pelajaran per hari (30 menit per jam pelajaran) dengan jeda istirahat 15 menit di dalam kelas.

“Jenjang SD kelas I dan II lama pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari (30 menit per jam pelajaran) dengan jeda istirahat 15 menit di dalam kelas. Jenjang PAUD maksimal selama 4 jam pelajaran per hari (30 menit per jam pelajaran) tanpa jeda istirahat di luar kelas,” pungkasnya. (pj/tin).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Probolinggo Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kalinya

19 April 2025 - 09:49

Kunjungi Kementerian PU RI, Bupati Haris Usulkan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan

18 April 2025 - 12:35

Bupati Gus Haris Lakukan Koordinasi Hibah dan Pengelolaan KSPN BTS

15 April 2025 - 09:37

Dinsos Fasilitasi Penyaluran Bansos Asistensi Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

15 April 2025 - 09:33

BPPKAD Gelar Finalisasi Penyusunan LKPD 2024 Audited

14 April 2025 - 09:18

Bupati Gus Haris Gaungkan Budaya Bersepeda ke Tempat Kerja

11 April 2025 - 15:57

Trending di Kabar Probolinggo