Reporter : Dhonny Martha
Editor : Pendik
Banyuwangi, Kabarpas.com – Seiring dengan direvisinya Peraturan Mentri Pertanian nomer 86 tahun 2013, tentang kuwajiban importer bekerja sama dengan petani. PT. Pekebunan Lidjen sediankan lahan seluas 86 hektar, guna pembibitan bawang putih.
Menurut Gunanto selaku Direktur Utama PT. Pekebunan Lidjen mengatakan, lahan yang ditanammi bawang putih, merupakan lahan pekebunan yang tanamannya sudah tutup usia. Sehingg sembari menunggu tanaman tumbuh besar, pihaknya menyediakan lahan tersebut kepada importir untuk menanam bawah putih bekerjasama dengan kelompok tani desa setempat.
“ Karena tanaman masih sangat muda usianya, sehingga lahan kita manfaatkan untuk melaksanakan Permen Pertanian. Terkait kuwajiban importir menyediakan kebutuhan bibit bawang putih Nasional dan bekerjasama dengan Petani,” ucap Gunanto Kepada kabarpas.com biro Banyuwangi Jum’at (08/12/17).
Gunanto menambahkan, penanaman bawang putih ini melibatkan satu kelompok petani di desa setempat. Namun juga melibatkan Dinas Petanian Kabupaten Banyuwangi yang memiliki kompetensi di bidan penanaman bawang putih.
“kalau yang dilibatkan orang luar dan bukan notabanenya sebagi petani, pastinya pihak importer sudah jelas-jelas melanggar peraturan. Kita pun tidak mau menyediakan lahan untuk pembibitan ini,” imbuhnya.
Di tempat yang berbeda kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi Arief Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, Pihanya dalam hal ini hanya mendampingi penanaman bawang putih yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan bibit Nasional. Sebagai mana Peraturan Mentri Pertanian terkait kwajiban importer menyediakan bibit dan bekerja sama dengan Petani.
“ Jadi kita hanya mendampingi secara teknis gimana cara menanam dengan benar, dan agar tidak terjadi erosi,” jelas Arief Setiawan di temui di kantornya
Arief Setiawan menambahakan, selain itu Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi juga terus melakukan pembinaan kepada seluruh perkebuan swasta maupuan negeri di Banyuwangi, untuk mengembalikan lahan yang usai, usia tanama dengan menghutankan.
“Namun karena dalam pengembalian lahan butuh proses yang lama, maka di sela-sela waktu tersebut dimanfaatkan untuk penanaman kommoditi Kentang, gubis, bawang, dan lain-lain,” ucapanya. (Don/Mey).