Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan bertajuk penguatan tertib administrasi tata kelola keuangan desa dan pemberian penghargaan desa mandiri di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si..dan Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Ahmad Nuril Alam ini diikuti para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Probolinggo serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
Kegiatan ini diawali dengan penyerahan penghargaan kepada tujuh tenaga ahli pemberdayaan masyarakat yang dinilai berjasa dalam mendampingi desa-desa meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM). Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ugas, Kajari Ahmad Nuril Alam dan Kepala DPMD menyerahkan penghargaan Desa Mandiri berdasarkan IDM 2024 kepada 105 desa. Desa Klaseman (Kecamatan Gending) mendapat penghargaan Desa Mandiri enam kali berturut-turut, sedangkan Desa Kedungcaluk (Kecamatan Krejengan) meraih penghargaan lima kali. Desa lainnya menerima penghargaan sesuai capaian mereka.
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi menyampaikan menjelaskan alokasi anggaran dan strategi pembangunan desa ke depan. Total anggaran Dana Desa tahun 2024 di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp347 miliar, termasuk insentif dan dana bagi hasil pajak serta retribusi. Prioritas penggunaan dana desa mencakup penanganan kemiskinan, ketahanan pangan dan penanganan stunting.
“Pencapaian Desa Mandiri di Kabupaten Probolinggo telah melampaui target, yakni 105 desa dari target 52 desa. Prestasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan desa dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Rozi menyoroti pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan. “Dana desa harus dimanfaatkan untuk program-program prioritas yang sudah ditentukan, seperti pengentasan kemiskinan, stunting dan ketahanan pangan,” tambahnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam mengungkapkan komitmen dalam mendampingi dan mengawasi pengelolaan dana desa. Pentingnya tertib administrasi untuk mencegah pelanggaran hukum.
“Ketidaktertiban administrasi sering menjadi pintu masuk tindak pidana. Kami siap mendampingi desa dalam penyusunan peraturan desa (Perdes) serta tata kelola yang baik agar penggunaan dana desa sesuai aturan,” ungkapnya.
Kajari juga menawarkan inovasi teknologi seperti aplikasi pengawasan dana desa secara real-time untuk memonitor penggunaan anggaran yang sebelumnya telah sukses diterapkan di wilayah lain. “Dengan aplikasi ini maka akan memudahkan apabila ada laporan dari masyarakat. Tinggal klik nama desa maka akan keluar semua data yang diperlukan,” tegasnya.
Sedangkan Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan pentingnya kemandirian desa dalam mengelola keuangan. “Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, kita dapat memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pj Bupati Ugas juga berpesan agar sinergi antara pemerintah daerah dan desa terus ditingkatkan. Kolaborasi ini adalah kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengapresiasi kepala desa yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Tantangan pengelolaan desa memang besar, tetapi dengan kerja keras dan komitmen bersama, kita bisa menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (len/ian).