Pasuruan, Kabarpas.com – Terjadi kecelakaan antara truk gandeng dengan nopol P 8137 UE dan truk bermuatan batu bata ringan nopol W 9314 UL pada Jumat (27/10/2022) pagi pukul 04.00 WIB. Kecelakaan ini terjadi di jalur Pantura, tepatnya Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk bermuatan bata ringan mengalami patah kaki, diduga penyebab kecelakaan karena sopir truk muatan bata ugal-ugalan saat ada truk gandeng yang hendak keluar dari parkiran.
Kondisi truk bermuatan bata ringan rusak parah di bagian depan dan sementara bata ringan tumpah di tengah jalan.
Kini sopir truk batu bata bernama Agus Hernowo warga Ngoro langsung dirujuk ke rumah sakit Mojokerto.
“Saat itu saya hendak keluar dari area parkir dan saat berada di tengah jalan, truk muatan bata ringan melaju kencang dari arah barat hingga akhirnya benturan keras terjadi dan tidak bisa dihindari lagi,” ujar Roni Wahyudianto, sopir truk gandeng.
Menurut IPTU Rio Sagita Kanit patroli Polresta Pasuruan mengatakan, penerangan jalan di sekitar TKP sangat minim. “Sementara pengemudi dari arah barat tidak hati-hati sehingga menabrak truk gandeng,” pungkasnya. (emn/ida).